Agenda Jadwal Pilpres 2024 Putaran Kedua, Durasi Kampanye Selama 3 Minggu

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilu 2024 (Sumber: X MarahIchsan)

Pemilu 2024 (Sumber: X MarahIchsan)

1TULAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengagendakan rancangan jadwal jika berlaku Pilpres 2024 putaran kedua. Durasi kampanye Pilpres putaran kedua akan dilaksanakan selama 21 hari atau 3 minggu.

“Pilpres putaran kedua, jika ada, masa kampanye dimulai 2 sampai 22 Juni 2024,” ucap Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat dalam uji publik 3 rancangan PKPU, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga :  Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan

KPU juga mengagendakan 23-25 Juni 2024 sebagai masa tenang. Sementara itu, pengambilan suara Pilpres putaran kedua, jika berlaku, akan dilaksanakan pada 26 Juni 2024.

Simak berikut agenda jadwal jika berlaku Pilpres 2024 putaran kedua:

– 17 Mei-12 Juni 2024: pemutakhiran data pemilih
– 2-22 Juni 2024: kampanye
– 23-25 Juni 2024: masa tenang
– 26 Juni 2024: pemungutan suara
– 26-27 Juni 2024: penghitungan suara
– 27 Juni-20 Juli 2024: rekapitulasi hasil penghitungan suara

Baca Juga :  Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Namun, jadwal ini masih berupa rencana. Berlaku atau tidaknya Pilpres putaran kedua akan dipastikan usai penghitungan suara hasil Pilpres pada 14 Februari 2024.

Penulis : Laili Rukhmina

Berita Terkait

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Berita Terbaru