Kalapas Salemba Menepis Isu Mengenai Ferdy Sambo Ditahan di Ruangan AC

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo (sumber: X @AgelStoner)

Ferdy Sambo (sumber: X @AgelStoner)

1TULAH.COM – Kalapas Salemba Beni Hidayat menepis isu liar yang menyebutkan bahwa tentang Ferdy Sambo yang tidak menjalani penahanan sebagaimana mestinya. Bahkan isu tersebut menuduh Ferdy Sambo berada di ruangan ber-AC selama di Lapas Salemba.
“Pernyataan itu jelas tidak benar,” ujar Beni dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1/2024).

Beni memberitahukan awalnya Sambo memang ditahan di Lapas Salemba namun selanjutnya dipindah ke Lapas Cibinong. Hingga kini dirinya menjelaskan bahwa Sambo masih menjalani hukuman di Lapas Cibinong.

“Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan atau Mapenaling terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023. Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong,” tambah Beni.

Isu liar yang beredar itu disampaikan Alvin Lim dalam wawancara dengan dr Richard Lee yang potongan videonya viral. Alvin Lim menuduh Sambo berada di ruang KPLP atau Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan. Beni dengan tegas mmengelak hal tersebut. Beni menjelaskan Sambo memiliki pengawasan melekat dari jajaran KPLP berdasarkan pertimbangan keamanan serta ketertiban dan berdasarkan asesmen risiko PK BAPAS dan Instrument Screening Penempatan Narapidana (ISPN).

Baca Juga :  Momen Akrab Presiden Prabowo di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju: Sahabat Baik Ahmad Dhani

“Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” ujar Beni.

“Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak benar. Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku ekspedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang

Selain itu, Beni mengelak tuduhan Alvin Lim mengenai Richard Eliezer Pudihang Lumiu bin Sunandag Yunus Lumiu hanya foto-foto di Lapas Salemba. Beni menjelaskan apa yang dijelaskan Alvin Lim adalah karangan yang bersangkutan saja karena Alvin Lim tidak melihat secara langsung

“Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” ucap Beni.

“Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” kata Beni.

Penulis : Laili Rukhmina

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan! Komisi I dan II DPRD Kalteng Evaluasi LKPj APBD 2025
Polisi Tangkap WNA Korea Selatan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gili Trawangan
Keua DPR Soroti Perlintasan Sebidang Usai Insiden KRL di Bekasi
Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya
Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?
Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri
Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh
Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:09 WIB

Perkuat Pengawasan! Komisi I dan II DPRD Kalteng Evaluasi LKPj APBD 2025

Kamis, 30 April 2026 - 13:21 WIB

Polisi Tangkap WNA Korea Selatan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gili Trawangan

Kamis, 30 April 2026 - 13:18 WIB

Keua DPR Soroti Perlintasan Sebidang Usai Insiden KRL di Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 April 2026 - 10:37 WIB

Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?

Kamis, 30 April 2026 - 07:57 WIB

Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri

Kamis, 30 April 2026 - 06:17 WIB

Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 20:40 WIB

Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi

Berita Terbaru

Pelaku dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura. (Foto :ist)

Berita

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:57 WIB