Polisi Meringkus Wanita Penjual Kopi di Pasuruan, Sempat Bikin Heboh

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penahanan (sumber: suara.com)

Ilustrasi penahanan (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Seorang wanita penjual kopi di Pasuruan, Jawa Timur diringkus pihak kepolisian sebab ketahuan menjual narkoba.

Proses penangkapan tersebut sempat membuat heboh, kini Ia harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Diketahui wanita bersebut bernama Muslimah (52), merupakan warga Desa Bulusari, kecamatan gempol, kabupaten Pasuruan.

Muslimah diringkus karena dirinya tidak hanya berjualan kopi, namun juga menjual barang terlarang yakni narkoba.

Hal tersebut terungkap usai pihak kepolisian menggeledah warung kopi milik Muslimah. Petugas berwajib mendapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang terletak di dalam kaleng bekas rokok yang disimpannya di dalam rak.

Baca Juga :  Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla

“Benar kami telah mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku bernama Muslimah, warga Gempol yang juga berjualan kopi untuk mengelabuhi petugas,” kata Kasatnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo dikutip dari Beritajatim.com–media partner Suara.com, Selasa (19/12/2023).

AKP Agus Purnomo mengatakan, kegiatan Muslimah menjual narkoba sudah dilakukannya sejak lama. Hal ini tentu meresahkan warga sekitar.

Pihak kepolisian melakukan penggeledahan pada hari Minggu (10/12/2023), mereka mendapati sebanyak 19 klip kecil yang di dalamnya terdapat narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Karhutla Meluas Hingga Lintas Negara, Komnas HAM Tuding Pembiaran dan Lemahnya Tata Kelola Gambut

Diketahui, masing-masing klip memiliki berat yang berbeda. Dimulai dari 0,25 gram hingga 0,47 gram sabu dengan total keseluruhan mencapai 5,45 gram.

“Selain sabu, kami juga mengamankan barang bukti lainnya yakni handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi. Sementara itu, pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolres Pasuruan untuk dilakukan oemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

Akibatnya, Muslimah dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini
Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki
Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi
Pertemuan di Hambalang: Presiden Prabowo dan Dubes AS untuk ASEAN Bahas Kerja Sama serta Stabilitas Kawasan
Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, 33 Penerbangan Terdampak
Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 08:51 WIB

Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Minggu, 6 September 2026 - 16:55 WIB

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Minggu, 6 September 2026 - 13:29 WIB

Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi

Minggu, 6 September 2026 - 10:22 WIB

Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, 33 Penerbangan Terdampak

Sabtu, 5 September 2026 - 12:15 WIB

Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi

Sabtu, 5 September 2026 - 12:09 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Hutan Harus Transparan, Satgas PKH Soroti Tambang Ilegal

Berita Terbaru