Gibran Rakabuming Dinyatakan Melakukan Pelanggaran Pada Saat Debat Capres Oleh KPU

- Jurnalis

Kamis, 14 Desember 2023 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran Rakabuming mendapat teguran KPU (sumber:suara.com)

Gibran Rakabuming mendapat teguran KPU (sumber:suara.com)

1TULAH.COM – Gibran Rakabuming, cawapres nomor urut 2 dinilai KPU terkait tindakannya yang berdiri serta memancing para pendukunng untuk bersorak saat dilakukannya debat perdana capres sudah menyalahi aturan.

Hasyim Asy’ari, selaku Ketua KPU mengatakan tim pasangan capres-cawapres nomor urut 2 akan diberikan teguran oleh pihaknya.

“Ini yang enggak boleh dan kami (akan) tegur,” kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

“Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan (teguran),” tambah dia.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming tampak tidak dapat mengontrol emosinya ketika, Prabowo Subianto dianggap mampu menjawab pertanyaan dari Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1. Saat itu Anies Baswedan mengajukan pertanyaan terkait putusan MK yang sempat kontroversi di publik.

Baca Juga :  Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Puas mendengar jawaban Prabowo, Gibran Rakabuming sampai beranjak dari kursinya serta memancing para pendukung paslon nomor urut 1 untuk lebih bersorak.

Nama Gibran Rakabuming sangat melekat terkait dengan putusan MK yang dianggap membukakan jalan bagi dirinya untuk menjadi cawapres. Apalagi, hal tersebut disahkan oleh pamannya sendiri yakni, Anwar Usman saat masih menjadi ketua MK.

Ketika diberikan pertanyaan terkait persoalan putusan MK, Prabowo menegaskan jika dirinya tidak perlu memilih kalau memang enggan mendukung dirinya dan Gibran.

Baca Juga :  KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

“Sekarang begini, intinya rakyat putuskan, rakyat yang menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, nggak usah pilih kami,” tuturnya.

Prabowo menegaskan kepada Anies, jika dirinya tidak takut kalau tidak memiliki jabatan.

“Saya tidak takut tidak punya jabatan Mas Anies. Sorry ye. Sorry ye,” ujar Prabowo sembari tunjuk-tunjuk Anies.

Mendengar apa yang diucapkan Prabowo, Gibran lantas berdiri sambil menggerakkan tangannya seolah-olah memancing para pendukung Anies/Muhaimin untuk lebih kencang bersorak sora

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi
Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Hutan Harus Transparan, Satgas PKH Soroti Tambang Ilegal
Semburkan Abu 15 KM, Erupsi Anak Krakatau Memicu Bencana Internasional Hingga Dipantau Jepang
Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng
Karhutla Meluas Hingga Lintas Negara, Komnas HAM Tuding Pembiaran dan Lemahnya Tata Kelola Gambut
Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia
Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:15 WIB

Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi

Sabtu, 5 September 2026 - 12:09 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Hutan Harus Transparan, Satgas PKH Soroti Tambang Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 12:03 WIB

Semburkan Abu 15 KM, Erupsi Anak Krakatau Memicu Bencana Internasional Hingga Dipantau Jepang

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 10:41 WIB

Karhutla Meluas Hingga Lintas Negara, Komnas HAM Tuding Pembiaran dan Lemahnya Tata Kelola Gambut

Jumat, 4 September 2026 - 10:30 WIB

Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:49 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Berita Terbaru