Dewan Harapkan Pemda Perhatikan Kesehatan Desa

- Jurnalis

Rabu, 29 November 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rabul Yakin

Rabul Yakin

1tulah.com, Puruk Cahu –Kalangan DPRD menekankan pentingnya prioritas terhadap kesehatan masyarakat pedesaan dalam kebijakan pembangunan daerah.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rabul Yakin mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi kesehatan di desa-desa yang belum terlayani oleh tenaga kesehatan (nakes).

Rabul meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Murung Raya untuk memberikan perhatian khusus terhadap desa-desa yang masih kekurangan tenaga medis.

Baca Juga :  Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak

“Banyak desa yang tidak memiliki dokter, perawat, atau tenaga medis lainnya. Ini menyebabkan masyarakat desa menghadapi kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Rabul, Selasa (21/11/2023)

Politis PPP ini menegaskan bahwa langkah konkret perlu diambil oleh Pemda untuk meningkatkan akses layanan kesehatan di daerah pedesaan yang sering kali terabaikan.

Baca Juga :  Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

“Salah satu solusi yang dia ajukan adalah mengalokasikan anggaran khusus untuk merekrut tenaga kesehatan dan memperbaiki fasilitas kesehatan di desa-desa, terutama di pelosok,” sarannya. (Sur)

Berita Terkait

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Berita Terbaru