Langgar Aturan, Puluhah SPBU di Jambi Terancam Tidak Dapat Pasokan dari Pertamina

- Jurnalis

Minggu, 26 November 2023 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Puluhah SPBU di Jambi Terancam Tidak Dapat Pasokan dari Pertamina. (foto: freepik)

Ilustrasi/Puluhah SPBU di Jambi Terancam Tidak Dapat Pasokan dari Pertamina. (foto: freepik)

1TULAH.COM – Terhitung sejak Januari hingga Oktober 2023, sebanyak 26 SPBU di Jambi telah melanggar aturan.

Akibat hal tersebut, lantas membuat PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan pembinaan sebagai tindakan lebih lanjut. Tjahyo Nikho Indrawan, selaku Area Mana Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Sumbagsel menyampaikan pihak Pertamina selalu memberikan pembinaan ketika menemukan SPBU yang tidak sesuai dengan ketentuan operasional, pelayanan, dan complience dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Langkah pembinaan yang dilakukan yakni dimulai dari teguran, kemudian penghentian sementara pasokan BBM bersubsidi, hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) jika memang diperlukan.

Baca Juga :  Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif

Sebanyak 26 SPBU di Jambi di berikan pembinaan oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terkait berbagai macam pelanggaran seperti pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen atau pengisian berulang ke kendaraan dengan tangki yang di modifikasi. Pembinaan tersebut dilakukan selama periode Januari hingga Oktober.

Sanksi yang diberikan berdasarkan pada investigasi mandiri Pertamina dan laporan masyarakat terkait penyalahgunaan distribusi BBM subsidi berupa pemberian surat peringatan hingga pemberhentian sementara penyaluran BBM bersubsidi.

Baca Juga :  Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak

Tujuan diberkannya pembinaan ini untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi sudah sesuai dengan aturan dan tepat sasaran, dan memastikan distribusi energi untuk masyarakat tetap aman serta tidak mengalami kendala.

“Pertamina terus melakukan upaya-upaya distribusi tepat sasaran sesuai dengan sektor pengguna di Peraturan Pemerintah Nomor 191 Tahun 2014 agar kuota yang telah disiapkan mencukupi hingga akhir tahun,” ucap Nikho.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara
Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek
Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif
Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak
Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!
Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU
Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:49 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!

Kamis, 3 September 2026 - 12:02 WIB

Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital

Rabu, 2 September 2026 - 22:21 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Berita Terbaru