Kabid Humas : Kronologi Ajudan Kapolda Kaltara yang Ditemukan Tewas Tertembak

- Jurnalis

Sabtu, 23 September 2023 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Polisi ditemukan tewas. (Pixabay)

Ilustrasi Polisi ditemukan tewas. (Pixabay)

1tulah.com – Berikut kronologi tewasnya ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya, Brigpol Setyo Herlambang.

Peristiwa tewasnya ajudan Kapolda Itu diduga akibat kelalaian saat membersihkan senjata api ini disebut terjadi di rumah dinas pada Jumat (22/9/2023) siang.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat menerangkan sekitar pukul 13.10 WIB, Brigpol Setyo sudah ditemukan dalam kondisi tewas bersimbah darah di dalam kamar rumah dinas.

Ia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor seri HS178837 saat tengah membersihkan sepulang salat Jumat.

Baca Juga :  KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq

“Sekitar pukul 13.10 WITA, di rumah dinas dalam kamar korban HS ditemukan bersimbah darah dan di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan Nomor Senpi: HS178837 Inventaris Dinas,” tutur Budi kepada wartawan, Jumat (22/9/2023) malam.

Setelah itu, tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP. Berdasar hasil penyelidikan awal korban diduga tewas akibat lalai saat membersihkan senjata api.

Baca Juga :  Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel

“Karena kelalaian senjata api. Dia pulang jumatan (salat Jumat) membersihkan senjata api miliknya,” tutur Budi.

Kekinian jasad Brigpol Setyo telah dibawa ke RS Bhayangkara Tarakan. Rencananya tim kedokteran forensik akan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematiannya.

“Kalau bunuh diri asusmsinya jauh, karena kalau fakta-fakta ke situ nggak ada. Dia kan orangnya nggak ada masalah, saya kenal baik sama dia,” jelasnya. (aura.com)

Berita Terkait

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China
Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:19 WIB

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:02 WIB

Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Berita Terbaru