1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim) resmi ditetapkan berstatus siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Penetapan status siaga darurat bencana Karhutla ini resmi dilakukan setelah dilaksanakan penandatanganan berita acara pada rapat koordinasi karhutla di ruang rapat Bupati Bartim, Rabu (30/08/2023).
Status siaga darurat Karhutla ini ditetapkan selama 90 hari atau tiga bulan, terhitung sejak 1 September 2023 s/d 10 November 2023.
Selain menetapkan status siaga darurat Karhutla, rapat yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Bartim Ampera AY Mebas ini juga sepakat membentuk posko siaga darurat bencana dan pos lapangan.
Melalui rapat tersebut juga ditetapkan tugas pos lapangan (Poslap), di antaranya apel bersama karhutla di Posko, sosialisasi/patroli pencegahan karhutla dan membantu pemadaman.
Hadir dalam rapat koordinasi Karhutla tersebut Bupati Bartim, Sekretaris Daerah Bartim Panahan Moetar, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas/Badan se-Kabupaten Bartim, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Buntok, Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan Produksi (KPHP) Barito Hilir, Manggala Agni, Camat se-Kabupaten Bartim, Pimpinan dari dunia usaha, relawan dan insan pers.
Bupati Bartim Ampera AY Mebas dalam sambutanya menyampaikan, terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada unsur Forkopimda dan seluruh peserta rapat.
“Melalui momen ini akan semakin meningkatkan koordinasi dan sinergitas, serta melalui kegiatan ini akan terjalin dengan baik semangat kebersamaan, seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral, dalam upaya mewujudkan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Bartim,” harapnya
Sementara itu, dalam laporanya Kepala Badan BPBD dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar mengatakan, pelaksanaan rapat koordinasi dengan penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Bartim, memiliki maksud dan tujuan.
Antara lain sebagai upaya antisipasi, sehingga peristiwa kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi lagi di seluruh wilayah Bartim, atau setidaknya meminimalisasi luasan dan dampaknya, meningkatkan koordinasi seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) baik pemerintah, TNI-Polri, BMKG, Maggala Agni, dunia usaha dan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bartim. (zek)



![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)



















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


