Pekerja Kayu Nyambi Jual Sabu di Montallat Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku  Toni alias Rudi (38) dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Barut Sabtu (20/05/2023) (Foto : 1tulah.com)

Pelaku Toni alias Rudi (38) dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Barut Sabtu (20/05/2023) (Foto : 1tulah.com)

1tuah.com, Muara Teweh – SatresNarkoba Polres Barito Utara (Barut), Polda Kalteng kembali membekuk pengedar sabu yang beraksi di wilayah hukumnya.

Polisi menangkap pelaku bernama Toni alias Rudi (38) di sebuah rumah yang terletak di jalan Houling PT. PAMA/TOP, Km. 7, Rt.04, Desa Paring Lahung Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalteng, Sabtu (20/5/2023).

Dari tangan tersangka Toni yang berprofesi sebagai tukang kayu polisi mengamankan barang bukti 12 buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat total 4,98 gram brutto serta barang bukti lainnya.

Baca Juga :  CSIS Catat 1.851 Kasus Kekerasan Kolektif, Aksi Vigilantism di Indonesia Meningkat

Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Paring Lahung di jalan Houling PT. PAMA/TOP, Km. 7 pselaku sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis shabu kemudian petugas melakukan penyelidikan

“Saat petugas berhasil mengamankan pelaku dilakukan penggeledahan badan/rumah disaksikan ketua Rt setempat dan waktu penggeledahan ditemukan 12buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis shabu yang ditemukan di dapur di bawah Kulkas di dalam dompet kecil,” kata Kasat, Senin (22/05/2023)

Baca Juga :  Atraksi Terjun Payung Rp305 Juta Disorot ICW: Dinilai Tak Sesuai Skala Prioritas

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara. untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” sebutnya.

Sementara pelaku Toni diwawancari 1tulah.com mengakui bahwa barang haram itu miliknya dan sudah lama menjalin bisnis haram tersebut. (*)

Berita Terkait

Kampus Tunggu Informasi Resmi usai KPK Segel Sejumlah Ruang Pimpinan Unsoed
KPK Ungkap Dugaan Suap Ratusan Juta untuk Masuk FK Unsoed
Atraksi Terjun Payung Rp305 Juta Disorot ICW: Dinilai Tak Sesuai Skala Prioritas
Karhutla 2026 Merekah Lagi: Ratusan Titik Asap Terdeteksi, Asap Kalimantan Sudah Capai Malaysia
Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking
Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil
Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami
Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Kampus Tunggu Informasi Resmi usai KPK Segel Sejumlah Ruang Pimpinan Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:29 WIB

KPK Ungkap Dugaan Suap Ratusan Juta untuk Masuk FK Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Atraksi Terjun Payung Rp305 Juta Disorot ICW: Dinilai Tak Sesuai Skala Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:14 WIB

Karhutla 2026 Merekah Lagi: Ratusan Titik Asap Terdeteksi, Asap Kalimantan Sudah Capai Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Ungkap Dugaan Suap Ratusan Juta untuk Masuk FK Unsoed

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:29 WIB