Bripka WF Pembunuh Rekannya Sesama Polisi Masuk DPO

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu Ruslan yang tewas terbunuh oleh rekannya sesama polisi di SPN Polda Riau. (Riau Online jaringan Suaracom)

Iptu Ruslan yang tewas terbunuh oleh rekannya sesama polisi di SPN Polda Riau. (Riau Online jaringan Suaracom)

1TULAH.COM – Pembunuh polisi yakni Bripka WF yang membunuh rekannya sesama polisi Aiptu Ruslan masih dalam pengejaran, bahkan masuk daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Riau.

Bripka WF yang membunuh Aiptu Ruslan di SPN Polda Riau, usai kejadian bukannya menyerahkan diri langsung ke Kepolisian Polda Riau. Pelaku malah kabur melarikan diri usai menikam rekannya.

Baca Juga :  Heriyus: MTQ XI Harus Jadi Momentum Mengamalkan Nilai Al-Qur’an

“Saat ini tim telah bergerak, bahkan Kapolda Riau telah memerintahkan direktorat terkait. Kemudian Kabid Propam sudah membentuk tim yang akan membackup kasus ini. Pelaku saat ini sudah dinyatakan DPO dan dalam pengejaran,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto seperti dilansir Kanal Video Riau Online, Selasa (21/12/2022).

Baca Juga :  Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Berita Terkait

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan
Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi
Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran
SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M
DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 12:30 WIB

Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi

Rabu, 30 September 2026 - 04:37 WIB

Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Selasa, 29 September 2026 - 04:32 WIB

DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD

Senin, 28 September 2026 - 19:13 WIB

Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan

Berita Terbaru