SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Barsel Kristianto Yudha (sebelah kiri) saat menerima berkas Ranperda Perubahan APBD 2026 kepada Ketua DPRD M. Farid Yusran pada agenda Rapat Paripurna ke-18. Senin (28/9/2026). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Wabup Barsel Kristianto Yudha (sebelah kiri) saat menerima berkas Ranperda Perubahan APBD 2026 kepada Ketua DPRD M. Farid Yusran pada agenda Rapat Paripurna ke-18. Senin (28/9/2026). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah menggelar rapat Paripurna ke-18 masa sidang I tahun 2026 dengan agenda Persetujuan Bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRD, terkait Ranperda tentang Perubahan APBD 2026, yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Setempat, Senin (28/9/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel M. Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I dan II, turut hadir Wakil Bupati (Wabup) Barsel Khristianto Yudha, jajaran Forkopimda, Pj. Sekda Barsel, para Asisten, serta para Kepala OPD dan anggota DPRD lainnya.

Paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Barsel yang dibacakan oleh juru bicara Arbanu, selanjutnya agenda dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Prmkab) Barsel terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.

Wabup Khristianto Yudha, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD Barsel atas kerja sama selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026, sinergi antara legislatif dan eksekutif perlu terus dipelihara, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

“Persetujuan bersama yang ditandatangani dalam rapat paripurna ini menjadi wujud nyata kerja sama antara Legeslatif dan Eksekutif dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah,” ujar Kristianto Yudha.

Setelah mendapat persetujuan bersama, Ranperda Perubahan APBD 2026, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah sebagai wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Barsel, M. Farid Yusran saat menuturkan, persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan akhir sebelum ditetapkan menjadi Perda. merupakan tahapan terakhir dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026.

Ia melanjutkan, dari hasil pembahasan bersama TAPD, tidak ada perubahan dari KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya, dan persetujuan tersebut harus diselesaikan sebelum batas waktu sebagaimana ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019, yakni paling lambat 30 September 2026.

“Dalam APBD Perubahan, terjadi penurunan tekanan utama berasal dari penurunan transfer ke daerah, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH), yang sebelumnya dimasukkan dalam APBD murni ternyata berbeda dengan angka yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Keuangan,” tutur Farid

Baca Juga :  Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Ia mengatakan, DBH yang tercantum dalam APBD murni ternyata tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam keputusan Menteri Keuangan, disebabkan PAD juga cukup sulit mencapai target yang ditetapkan, dikarenakan kondisi masyarakat dan kondisi musim seperti sekarang turut berpengaruh, serta SiLPA juga tidak sesuai dengan proyeksi awal.

Ia menambalan, sebelumnya SiLPA diproyeksikan mencapai ratusan miliar rupiah, namun, setelah realisasi diketahui, nilainya hanya sekitar Rp10 miliar, dan kondisi tersebut membuat pemerintah daerah dan DPRD harus melakukan penyesuaian besar terhadap struktur belanja daerah.

“Akibatnya, kita harus melakukan penyesuaian anggaran dan memangkas hampir Rp200 miliar. Perubahan APBD tetap diarahkan untuk membiayai kebutuhan yang dinilai mendesak dan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat,” kata M. Farid Yusran. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, 1.607 Hektare Lahan Berpotensi Jadi TORA
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Alumni Servant Leadership Batch 2 Diharapkan Jadi Motor Penggerak Perubahan di Seruyan
Seruyan Seolah Diabaikan! Subani Pertanyakan Bantuan Penanganan Bencana
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, 1.607 Hektare Lahan Berpotensi Jadi TORA

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Seruyan Seolah Diabaikan! Subani Pertanyakan Bantuan Penanganan Bencana

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Berita Terbaru