Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kecelakaan KM Virgo Transport 8. (Suara.com/Syahda)

Ilustrasi kecelakaan KM Virgo Transport 8. (Suara.com/Syahda)

1TULAH.COM-Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri resmi menetapkan nahkoda KM Virgo Transport 8, Arief Yunianto, sebagai tersangka atas insiden naas kapal terbalik dan tenggelam di perairan Masalembo, Laut Jawa. Kasus hukum kapal tenggelam ini kini ditangani secara intensif oleh Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Baharkam Polri.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri, Kombes Kukuh Prabowo, mengonfirmasi bahwa penanganan perkara ini diambil alih oleh Baharkam Polri setelah sebelumnya dilimpahkan dari Polda Kalimantan Selatan.

“Saat ini sudah kita tangani dan saat ini kita sudah menetapkan tersangka nahkodanya,” tegas Kukuh kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).

Pascapenetapan status hukum tersebut, penyidik bergerak cepat dengan melakukan penahanan terhadap Arief Yunianto.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Pelayanan Kesehatan di Wilayah Terpencil Diprioritaskan, Jarak Jangan Jadi Penghalang

Penyidik Pendalami Keterlibatan Pihak Lain

Meskipun nahkoda kapal telah berstatus tersangka dan ditahan, Baharkam Polri tidak berhenti sampai di situ. Penyidik masih terus mendalami serta memeriksa saksi-saksi untuk menyelidiki potensi keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan kelalaian atau pelanggaran dari manajemen pemilik kapal.

“Pemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mencari para pihak yang bisa dimintai pertanggungjawabannya,” jelas Kukuh.

Kronologi KM Virgo Transport 8 Ditemukan Terbalik

Berdasarkan data kronologi kejadian, KM Virgo Transport 8 bertolak dari Pelabuhan Surabaya menuju Banjarmasin pada Sabtu (12/9/2026). Namun, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA, kapal tersebut dilaporkan hilang kontak setelah dihantam cuaca buruk di perairan Laut Jawa.

Baca Juga :  SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Kapal kargo/penumpang tersebut kemudian ditemukan dalam kondisi terbalik di sekitar kawasan perairan Masalembo—wilayah perairan yang dikenal memiliki karakteristik gelombang tinggi dan cuaca ekstrem.

Update Korban: 78 Meninggal Dunia, 57 Masih Dicari

Hingga perkembangan terbaru proses evakuasi dan pencarian, tim SAR gabungan telah berhasil mendata total 186 korban insiden tersebut. Dari jumlah tersebut:

  • 108 korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.

  • 78 korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Sementara itu, sebanyak 57 korban lainnya masih dinyatakan hilang dan hingga kini proses pencarian di perairan Masalembo terus diupayakan oleh petugas gabungan. Operasi pencarian dan penyelidikan hukum atas kecelakaan laut ini masih terus bergulir. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi
Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran
SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M
DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD
Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan
Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Rabu, 30 September 2026 - 04:37 WIB

Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Selasa, 29 September 2026 - 04:32 WIB

DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD

Senin, 28 September 2026 - 19:13 WIB

Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan

Senin, 28 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Berita Terbaru