Mahasiswa di Bandung Edar Uang Palsu, Ini Modusnya

- Jurnalis

Rabu, 2 November 2022 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan ekspose pengungkapan jaringan peredaran uang palsu yang melibatkan seorang mahasiswa asal Kota Bandung. Tersangka menggunakan modus membeli handphone iPhone 11. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Polisi melakukan ekspose pengungkapan jaringan peredaran uang palsu yang melibatkan seorang mahasiswa asal Kota Bandung. Tersangka menggunakan modus membeli handphone iPhone 11. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

1TULAH.COM – Kasus peredaran uang palsu di wilayah Bandung terungkap dan pelakunya ternyata seorang mahasiswa.

Kasus ini terbongkar setelah korban yang diketahui bernama Monika Amelia (17) warga Desa Rende, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak berwajib.

Pelaku yang juga seorang mahasiswa asal Kota Bandung berinisial ERA (27) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Cikalongwetan. Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan modus membeli ponsel.

“Betul kita sudah amankan pelaku yang memiliki dan mengedarkan uang palsu berinisial ER,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila kepada wartawan di Mapolres Cimahi pada Rabu (2/11/2022).

Baca Juga :  Momentum HUT ke-14 IWO, PWI dan IWO Bartim Perkuat Kebersamaan Jurnalis

Kasus ini terungkap, kata dia, ketika korban menjual handphone jenis iPhone 11 miliknya lewat media sosial dan dimintai oleh tersangka. Keduanya pun menyepakati untuk melakukan transaksi Cash On Delivery (COD) dan bertemu di sekitar Desa Cirende, Kecamatan Cikalongwetan, Bandung Barat.

Terjadilah transaksi dimana korban menjual ponsel miliknya seharga Rp 5.800.000 kepada korban. Namun saat dalam perjalanana pulang, korban mengecek kembali uang yang diterimanya yang dan ternyata ada perbedaan dengan uang asli.

“Modusnya pelaku itu tahu bahwa uangnya palsu namun sengaja mengedarkan dengan cara dia membeli HP yang dipasarkan di medsos dan janjian ketemu. Dia membeli HP dengan uang yang diduga palsu,” ungkap Rizka.

Baca Juga :  Digelar 8 Hari di Tamiang Layang, Bartim Expo 2026 Jadi Ajang Dorong Ekonomi Daerah

Setelah itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka ERA karena terbukti mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari ahli, uang itu tidak asli,” tegasnya.

Kanit Reskrim Polsek Padalarang Iptu Mukti menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan uang palsu tersebut didapat tersangka dari mertuanya berinisial S yang masih dikejar pihaknya.

“Uang tersebut dari mertuanya sekarang jadi DPO sekarang inisial S. Pengakuannya baru sekali mengedarkan,” bebernya. (suara.com)

 

Berita Terkait

Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour
Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah
Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?
Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10
DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik
Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan
Eks Menag Gus Yaqut Didakwa Terima USD 271.500 dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp622 Miliar
Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia: 111 Orang Tewas, Bencana Nasional Ditetapkan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Eks Menag Gus Yaqut Didakwa Terima USD 271.500 dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp622 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:28 WIB

Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia: 111 Orang Tewas, Bencana Nasional Ditetapkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:21 WIB

KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana Melalui Nominee

Berita Terbaru