Terungkap Alasan Ferdy Sambo Ajukan Banding

- Jurnalis

Senin, 29 Agustus 2022 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik profesi sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J (suara.com)

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik profesi sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J (suara.com)

1tulah.com – Dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo diputuskan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

Atas keputusan yang diterimanya, Ferdy Sambo menyatakan akan mengajukan banding.

Langkah banding yang diambil oleh Ferdy Sambo sontak mengundang berbagai respons. Salah satunya dari salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

“Ya gini lo konsekuensi dari PTDH itu berarti Pak FS tidak akan bisa menggunakan lagi embel-embel seperti Irjen, kalau masalah kompensasi seperti pensiun itu tidak berarti lah buat Pak FS,” ujar Martin di acara TvOne yang tayang di Youtube pada Minggu (28/8/2022).

Baca Juga :  Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari

“Yang lebih berarti buat Pak FS adalah saat ini agar yang bersangkutan jika diberhentikan secara hormat masih bisa menyandang purnawirawan,” tambahnya.

Kemungkinan kedua, Martin menyebutkan bahwa jika proses banding belum selesai maka ada kemungkinan Ferdy Sambo akan melaksanakan sidang dengan masih memakai seragam Polri.

Jika masih menggunakan seragam Polri dengan Bintang Dua, maka menurut Martin, Ferdy Sambo bisa memengaruhi psiko-hirarki dan psiko-psikologi kondisi sekitar.

Baca Juga :  Pemkab Barito Timur Siapkan Rest Area Truk Lintas Provinsi untuk Urai Kemacetan

“Memang dalam hal ini lembaga kehakiman terpisah, tapi ketika datang pakai seragam itu mencerminkan institusi apalagi bintang dua, itu menurut hemat saya,” ujar Martin.

Lebih lanjut, Martin menyebutkan ada kemungkinan juga Ferdy sambo mengetes atasannya apakah benar tega menjatuhkan PTDH padanya.

“Dan mungkin saja Pak FS punya bargaining juga yang kita enggak tahu,” tambahnya lagi. (mengutip suara.com)

Berita Terkait

Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma
MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator
Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari
Pemkab Murung Raya Perkuat Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Pemkab Murung Raya Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Edukasi Remaja
Prabowo Meyakini Kesamaan Pandangan dengan PDIP: Hatinya Sebetulnya Sama dengan Kita
Alami Saraf Kejepit hingga Terancam Lumpuh, Hotman Paris Resmi Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Transformasi Digital Birokrasi, Heriyus Ajak ASN Bangun Budaya Kerja Modern

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:14 WIB

Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:04 WIB

MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:26 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:23 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Edukasi Remaja

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:11 WIB

Prabowo Meyakini Kesamaan Pandangan dengan PDIP: Hatinya Sebetulnya Sama dengan Kita

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:14 WIB

Alami Saraf Kejepit hingga Terancam Lumpuh, Hotman Paris Resmi Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:55 WIB

Transformasi Digital Birokrasi, Heriyus Ajak ASN Bangun Budaya Kerja Modern

Berita Terbaru