Satu Kilogram Sabu Gagal Masuk Lamandau

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K memimpin konferensi pers pemungkapan kasus 1 kg sabu di Mapolres setempat, Senin (15/8/2022) siang. (Humas Polda Kalteng)

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K memimpin konferensi pers pemungkapan kasus 1 kg sabu di Mapolres setempat, Senin (15/8/2022) siang. (Humas Polda Kalteng)

1tulah.com, LAMANDAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau, Polda Kalteng kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu jaringan antar Provinsi.

Sekitar 1 kg sabu gagal masuk Lamandau setelah dua orang pria berinisial ATP (29) dan HT (44) dan satu orang wanita berinisial NW (39) berhasil diamankan.

Pasalnya, mereka kedapatan menguasai satu kantong plastik yang diduga narkoba golongan I bukan tanaman jenis sabu, Selasa (9/8/ 2022) pukul 01.00 WIB

“Ketiga tersangka berhasil kami ringkus setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada mobil Toyota Inova warna hitam dengan Nopol KH 1643 TJ dari Provinsi Kalimantan Barat menuju Kabupaten Lamandau diduga sedang membawa narkotika,” terang Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. saat konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (15/8/2022) siang

Baca Juga :  Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Menurut Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan kendaraan roda empat tersebut beserta dua orang laki-laki dewasa di Jalan Lintas Trans Kalimantan tepatnya di Km. 18 Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau.

“Pada saat kami lakukan penggeledahan di belakang jok sebelah kanan ditemukan satu buah tas berwarna hitam dan di dalamnya terdapat satu bungkus plastik berukuran besar diduga narkotika jenis sabu,” kata Kapolres dilansir dari laman humas Polda Kalteng.

Berdasarkan keterangan ATP dan HT, ia akan mengirimkan Sabu tersebut kepada seseorang yang berada di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.

Setelah dilakukan pengembangan, Satresnarkoba Polres Lamandau berhasil mengamankan NW di Kota Sampit sebagai penerima barang haram tersebut.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.013,56 gram berikut barang bukti lain berupa satu unit mobil merek toyota inova 2.0 g m/t warna hitam Nopol KH 1643 TJ, satu buah Gawai merk oppo warna gold metalik dan satu buah gawai merek iphone warna gold.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Lamandau guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Dengan diungkapnya peredaran sabu ini setidaknya kita bisa menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa manusia, dengan asumsi per orang pecandu mengkonsumsi sebanyak 0,10 gram per hari,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Berita Terbaru