1tulah.com – Aksi Komplotan maling sepeda motor terekam kamera CCTV, saat melancarkan aksinya.
Komplotan ini beraksi Jalan Simpang Ranugrati Selatan Kota Malang dan membawa kabur sepeda motor matic berwarna putih pada (28/7/2022) lalu.
Namun tak berapa lama, ketiga pelaku ini yakni MRR (28 tahun), WD (35 tahun) dan MWR (26 tahun) berhasil dibekuk polisi.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto, menerangkan, penangkapan pelaku setelah pihaknya
mendapat laporan tindak pidana curanmor, lalu Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi berhasil melacak penjualan motor milik korban di akun media sosial Facebook.
Polisi langsung mengamankan sepeda motor milik korban di daerah Tumpang, Kabupaten Malang.
“Kami berhasil mengamankan MRR selaku penadah, setelah dikembangkan juga ada WD dan MWR. Di rumah MWR kami mengamankan kunci T, jaket dan topi yang digunakan saat beraksi,” kata
Bayu Febrianto dikutip dari Suara.com-jaringan 1tulah.com.
Bayu menduga komplotan Curanmor ini sudah melakukan aksinya lebih dari sekali. Sasaran Mereka biasanya mengincar wilayah pemukiman. Ketika menemukan kendaraan yang keamanannya kurang kemudian diambil.
“Ketiga pelaku terancam dijerat pidana sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman selama 7 tahun penjara,” tandasnya.
Kronologi kejadian.
Saat itu sepeda motor milik korban terparkir di dekat gang dalam keadaan kunci setir. Namun saat korban hendak menggunakan sepeda motornya ternyata sudah hilang.
Selanjutnya korban melapor ke Polsek Kedungkandang. (Sumber : Suara com)



![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)



















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


