Ini Dia Wajah 2 Kurir Sabu yang Ditangkap Polisi di Muara Teweh

- Jurnalis

Sabtu, 30 April 2022 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diki dan Irul, keduanya terpaks berlebaran di tahanan . Foto.Polres Barut

Diki dan Irul, keduanya terpaks berlebaran di tahanan . Foto.Polres Barut

1tulah.com, MUARA TEWEH– Jajaran Satresnarkotika Polres Barito Utara (Barut) terus gencar melakukan penangkapan terhadap para kurir sabu dan budak sabu di wilayah hukumnya.

Siapa dua pelaku ini yang mau menjadi kurir sabu? Mereka adalah D alias Diki (41) warga Jalan Pramuka 1 Gg Siaga Rt.27 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah, dan AK alias Irul (26) warga Jalan Akasia Kelurahan lanjas.

Keduanya diamankan polisi di Jalan Pramuka, tepatnya di rumah sebuah rumah barak, Jumat (29/4/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolres Barito Utara AKBP I Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah di konfirmasi, Sabtu (30/4/2022) membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Baca Juga :  Poin Sama dengan Borneo FC, Persib Bandung Juara Super League 2025/2026 Unggul Head-to-Head

Dikatakan AKP Syaifullah, saat mengamankan dua pelaku Diki dan Irul, diamankan pula barang bukti diduga sabu sebanyak 8 paket atau seberat 30,31 gram bruto.

Menurut Syaifullah, keduanya ditangkap berkat laporan masyarakat. Dimana ditempat pelaku, sering terjadi tindak pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

“Setelah kita lakukan penyelidikan ternyata benar. Dan kemarin dilakukan penggerebekan dan penangkapannya. Dua pelaku bersama barang bukti sabu seberat 30,31 gram berhasil diamankan,” kata AKP Syaifullah, Sabtu (30/4/2022) siang.

Pengakuan pelaku, lanjutnya, barang merupakan milik Irul yang rencananya akan dibawa ke Desa Tumpung Laung untuk diserahakn kepada seseorang bernama Firman.

Terhadap kedua pelaku, polisi mensangkakan pasal Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) atau Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Berita Terkait

Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup
Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya
Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan
AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali
Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang
Harga Sawit Hancur Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 07:53 WIB

Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup

Senin, 25 Mei 2026 - 07:17 WIB

Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya

Senin, 25 Mei 2026 - 03:55 WIB

Negosiasi Alot Berhasil! Pemerintah Pulangkan 9 Relawan Indonesia yang Ditahan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:40 WIB

AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:10 WIB

Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:49 WIB

Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:39 WIB

Harga Sawit Hancur Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:26 WIB

Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Muara Teweh

Breaking News: Seorang Pria Dutemukan tak Bernyawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:27 WIB

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polisi Bekuk Empat Terduga Pengguna Sabu di Kota Palu Sulteng

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:30 WIB