Sempat Kabur ke Kalsel, Reskrim Polsek Dusteng Berhasil Bekuk Pelaku Penggelapan Motor

- Jurnalis

Jumat, 18 Juni 2021 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pelaku penggelapan motor di ampah saat di bekuk petugas. Inzet AD yang juga ikut diamankan.

Foto pelaku penggelapan motor di ampah saat di bekuk petugas. Inzet AD yang juga ikut diamankan.

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Kepolisian sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kepolisian resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng,mengamankan pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor, berinisial HA,  Jum’at (18/06/2021).

Tidak itiu saja, Unit Reskrim Polsek Dusun yang dipimpin Kanit reskrim Aipda Yotry dengan diback up unit Jatanras Polres Banjar Baru juga berhasil mengamankan AD terlapor tindak pidana penadahan sepeda motor.

Adapun terjadinya tindak pidana tersebut berdasarkan hasil pengembangan kasus penggelapan sesuai pasal 372 yang dilakukan oleh sdr HA beberapa pekan yang lalu.

Berdasarkan hasil pengembangan serta ketrangan dari tersangka bahwa sepeda motor hasil tindak pidana yang dilakukan olehnya di kelurahan Ampah kota tersebut digadaikan alias dijaminkan kepada sdr AD sebesar Rp.700.000,-(tujuh ratus ribu rupiah ) di Amuntai, Kabupaten HSU Provinsi Kalsel.

Baca Juga :  Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: Wamensesneg dan Kivlan Zen Terluka dalam Bentrokan di GBK

Setelah menlakukan pengembangan dan mengetahui keberadaan pelaku unit reskrim polsek dusun tengah meluncur dan pada hari kamis tanggal 17 juni 2021 pukul 12.00 wib,dengan diback up oleh unit jatanras Polresta Banjarbaru Polda Kalsel, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio nopol DA 6742 FN ditempat persembunyiannya.

Baca Juga :  Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat membenarkan, kegiatan yang dilakukan oleh unit reskrim polsek dusun tengah bersama unit jatanras polresta banjar baru dengan mengamankan DA terlapor tindak pidana penadahan.

“Menurut tersangka dirinya sempat kabur bebebrapa hari ditempat persembunyiannya dan untuk mengecoh petugas dia mengganti TNKB motor menggunakan nomor lain,”tambah kapolsek

Dilanjutkannya untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah tersangka lakukan, “Tersangka beserta barang bukti diamankan oleh unit reakrim polsek dusun tengah dan akan diproses sesuai hukum,” pungkasnya. (zek)

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru