1TULAH.COM-Dinamika politik nasional kembali memanas menyusul putusan mengejutkan dari Mahkamah Agung (MA). MA mengabulkan kasasi gugatan dugaan perbuatan melawan hukum dan secara resmi menyatakan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak sah sebagai syarat pencalonan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Menanggapi putusan hukum tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mulai angkat bicara terkait langkah politik serta sikap strategis fraksinya di parlemen.
Sikap PDIP Soal Hak Angket: Perlu Komunikasi Lintas Fraksi
Saat dikonfirmasi mengenai potensi pengguliran hak angket di Senayan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa langkah tersebut tidak bisa dilakukan oleh partainya sendirian. Faktor peta kekuatan kursi di DPR menjadi pertimbangan utama.
“Ya, kita PDIP kan kekuatannya 18 persen sekian. Kami hanya punya 110 kursi,” ujar Hasto usai menghadiri konsolidasi internal tertutup DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung pada Jumat (30/10/2026) malam.
Hasto menjelaskan bahwa syarat untuk meloloskan agenda besar di DPR membutuhkan dukungan dari fraksi-fraksi lain. Oleh karena itu, komunikasi dan Lintas dialog antarparpol menjadi kunci.
“Sehingga diperlukan juga suatu dialog dengan partai-partai lain. Nah, upaya dialog-dialog ini juga dengan proses delegitimasi yang sekarang berlangsung semakin masif ini. Jadi kami meyakini partai-partai lain juga akan mendengarkan suara tersebut,” sambungnya.
Hasto: Isu Ijazah Wapres Adalah Masalah Bangsa, Bukan Sekadar Partai
Lebih lanjut, Hasto menekankan bahwa keabsahan syarat administrasi seorang pejabat publik setingkat Wakil Presiden bukan lagi komoditas politik internal satu atau dua partai saja, melainkan menyangkut marwah dan etika bernegara.
-
Bukan Isu Sektoral: Masalah Suket penyetaraan ini telah bertransformasi menjadi persoalan nasional.
-
Ancaman Krisis Moral: Jika pelanggaran administrasi tidak ditindaklanjuti secara tegas, hal itu dikhawatirkan dapat memicu krisis keteladanan kepemimpinan jangka panjang.
“Sehingga ini harus menjadi persoalan kita sebagai bangsa, bukan persoalan partai A, partai B, partai PDI Perjuangan. Ini persoalan kita semua. Karena kalau ini tidak diatasi, akan menciptakan krisis moral yang berkepanjangan, menciptakan krisis keteladanan yang berkepanjangan,” tegas Hasto.
Mengenai sejauh mana intensitas komunikasi antarparpol yang telah berjalan, Hasto mengakui pembicaraan awal sudah mulai dilakukan secara informal di level parlemen.
“Ya, kami hanya berdialog dengan beberapa partai, karena otomatis di DPR itu akan terjadi konsolidasi tersebut,” pungkasnya.
Detail Putusan MA Terkait Suket Penyetaraan SMA Gibran
Putusan kasasi MA ini menjadi puncak dari gugatan perbuatan melawan hukum terkait keabsahan dokumen administratif yang digunakan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.
-
Amar Putusan: MA membatalkan atau menyatakan tidak sah Surat Keterangan (Suket) penyetaraan SMA yang dikeluarkannya sebagai syarat pendaftaran Pilpres.
-
Tanggal Pembacaan: Amar putusan tersebut resmi dibacakan pada Jumat, 30 Oktober 2026.
-
Konfirmasi Ahli Hukum: Kabar dikabulkannya kasasi ini turut dikonfirmasi oleh pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, melalui akun X (dulu Twitter) pribadinya pada hari yang sama.
Putusan ini memicu gelombang diskusi publik dan diperkirakan akan mendorong konsolidasi politik baru di DPR RI terkait konsekuensi hukum dan tata negara bagi posisi Wakil Presiden. (Sumber:Suara.com)

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)




![Peserta Aksi Suara Ibu Indonesia membentangkan poster berisi kritik terhadap kebijakan pengenaan PPN sebesar 11 persen pada produk pembalut di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Jumat (30/10/2026). [Suara.com/Hiskia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/pajak-softex-225x129.jpg)








![Peserta Aksi Suara Ibu Indonesia membentangkan poster berisi kritik terhadap kebijakan pengenaan PPN sebesar 11 persen pada produk pembalut di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Jumat (30/10/2026). [Suara.com/Hiskia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/pajak-softex-360x200.jpg)







![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

