Tak Tercapai, Siap-siap Disuspend! BGN Wajibkan SPPG Tambah Kuota Ibu Hamil & Balita dalam 2 Minggu

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang. (ist)

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang. (ist)

1TULAH.COM-Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) terus tancap gas dalam mengakselerasi perbaikan gizi nasional. Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia untuk memperluas jangkauan penerima manfaat kategori 3B (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita).

Target ambisius ini ditetapkan harus menunjukkan progres signifikan dalam waktu dua minggu ke depan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi re-focusing Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menekan angka stunting secara nasional.

Kesenjangan Data: Target 22-26 Juta Jiwa

Nanik mengungkapkan adanya kesenjangan yang cukup besar antara realisasi saat ini dengan potensi penerima manfaat berdasarkan data Kementerian Kesehatan.

  • Capaian Saat Ini: ± 9 Juta penerima manfaat.

  • Target Potensial (Kemenkes): 22 Juta hingga 26 Juta jiwa.

“Sekarang sampai dua minggu ke depan, seluruh SPPG harus punya penerima manfaat 3B. Saat ini capaian kita baru sekitar 9 juta, sementara data dari Kementerian Kesehatan mencapai 22 juta sampai 26 juta,” ujar Nanik di Jakarta, Senin (11/5).

Strategi Re-Focusing: Prioritas pada Kelompok Rentan

Kondisi ini mendorong BGN untuk melakukan pembenahan arah program. Intervensi gizi kini lebih diarahkan secara spesifik kepada kelompok yang paling membutuhkan tindakan segera. Fokus utama layanan kini tertuju pada:

  1. Ibu Hamil: Menjamin asupan gizi sejak masa janin.

  2. Ibu Menyusui: Mendukung kualitas ASI untuk pertumbuhan bayi.

  3. Balita: Memastikan tumbuh kembang optimal di masa golden age.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Seluruh SPPG diminta untuk proaktif melakukan pendataan lapangan dan optimalisasi layanan agar distribusi makanan bergizi tepat sasaran dan merata.

Ketegasan BGN: Ancaman Suspend bagi SPPG Pasif

Tidak main-main, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan adanya konsekuensi bagi pengelola SPPG yang dinilai lambat atau gagal memenuhi target di wilayah kerjanya. BGN tidak segan untuk menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian operasional sementara (suspend).

Baca Juga :  Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: "Suka-suka Saya Dong!"

Tabel Kebijakan Operasional SPPG

Aspek Kebijakan Baru
Target Utama Kategori 3B (Ibu Hamil, Menyusui, Balita)
Deadline Evaluasi 14 Hari (2 Minggu)
Sanksi Pelanggaran Suspend / Penghentian Sementara
Tujuan Akhir Penurunan Prevalensi Stunting Nasional

“Kalau penerima manfaat 3B di SPPG masih sedikit, maka SPPG akan di-suspend,” tegas Nanik. Kebijakan disiplin ini diambil untuk memastikan setiap unit pelaksana tetap fokus pada tujuan besar negara: mencetak generasi emas melalui perbaikan gizi yang masif dan terukur.

Pentingnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar pembagian makanan, melainkan investasi jangka panjang pemerintah. Dengan memperkuat peran SPPG sebagai garda terdepan, diharapkan angka stunting di Indonesia dapat turun drastis sesuai target yang dicanangkan oleh Presiden.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan diri ke SPPG terdekat jika masuk dalam kategori 3B namun belum mendapatkan layanan gizi, guna membantu percepatan pendataan nasional. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi
Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran
SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M
DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD
Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Rabu, 30 September 2026 - 04:37 WIB

Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Selasa, 29 September 2026 - 04:32 WIB

DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD

Senin, 28 September 2026 - 19:13 WIB

Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan

Senin, 28 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Berita Terbaru