Wujud Akuntabilitas, Pemkab Mura Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Heriyus (kanan) menyerahan LKPD ke BPK RI Kalteng.

Bupati Heriyus (kanan) menyerahan LKPD ke BPK RI Kalteng.

1tulah.com, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (1/4/2026).

Penyerahan LKPD berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Tengah dan turut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Keuangan Kalimantan Tengah II, Agung Hartono.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Selain itu, turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Heriyus menyatakan, bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun. “Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun,” tegas bupati.

Baca Juga :  Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Ia menegaskan, Pemkab Murung Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, proses pemeriksaan oleh BPK RI menjadi bagian penting dalam upaya evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.
“Kami berharap melalui pemeriksaan ini, pengelolaan keuangan daerah dapat semakin baik dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” tutup Heriyus. (Sur)

Berita Terkait

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Berita Terbaru