Kerusuhan di Pati: Alarm Serius bagi Pemerintah Pusat, Mencegah “Api” Menjalar ke Daerah Lain

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)

1TULAH.COM-Kerusuhan yang pecah di Pati akibat amarah warga terhadap kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% ternyata menyita perhatian serius di tingkat nasional.

Para pejabat tinggi di Jakarta pun dikabarkan “panas dingin” melihat insiden tersebut, khawatir jika “api” serupa akan menjalar ke daerah lain.

Menanggapi situasi genting ini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengambil langkah cepat. Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah mengadakan pertemuan khusus dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa insiden di Pati tidak terulang dan menjadi preseden buruk bagi daerah lain di Indonesia.

Pesan Tegas dari Senayan: Mitigasi Kebijakan Daerah yang “Ngawur”

Dasco, yang juga merupakan Ketua Harian Partai Gerindra, tidak menampik bahwa kerusuhan di Pati adalah sinyal bahaya yang harus segera direspons oleh pemerintah pusat. Dalam rapat evaluasi tersebut, Dasco menyampaikan pesan tegas kepada Mendagri.

“Tadi kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan.

Baca Juga :  Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Lebih lanjut, ia secara khusus meminta Tito Karnavian untuk mengambil langkah-langkah mitigasi yang diperlukan. Tujuannya jelas: untuk mencegah agar tidak ada lagi kepala daerah yang membuat kebijakan kontroversial dan “ngawur” yang dapat memicu kemarahan rakyat.

“Dan sudah kami minta kepada Mendagri untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk memitigasi hal yang serupa,” tegas Dasco.

Kronologi Amarah Warga Pati yang Meledak

Ketegangan di Pati memuncak pada Rabu (13/8/2025) ketika ribuan warga turun ke jalan. Awalnya, aksi demonstrasi ini berjalan damai. Namun, situasi berubah mencekam ketika Bupati Pati, Sudewo, muncul menemui massa.

Massa yang sudah telanjur kecewa dan marah atas kenaikan PBB yang dinilai sangat membebani, tidak dapat membendung emosi mereka. Kedatangan Bupati Sudewo disambut dengan lemparan botol dan sampah, meskipun ia sempat menyampaikan permohonan maaf. Kerusuhan pun tak terhindarkan, menjadi cerminan nyata dari kekecewaan mendalam masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Nasib Bupati Sudewo di Ujung Tanduk

Insiden ini bukan hanya menciptakan kericuhan, tetapi juga membawa konsekuensi serius bagi sang bupati. Kebijakan kontroversialnya dan kerusuhan yang terjadi telah membuat posisinya terancam.

Sebagai respons, DPRD Kabupaten Pati telah mengambil langkah tegas. Mereka membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo. Langkah ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, yang pada akhirnya dapat berujung pada konsekuensi politik yang fatal.

Kerusuhan di Pati menjadi pengingat penting bagi semua pihak, terutama para pemimpin daerah, bahwa setiap kebijakan harus dipikirkan secara matang dan transparan. Amarah rakyat yang meledak di Pati adalah bukti bahwa aspirasi dan beban masyarakat tidak boleh diabaikan.

Pemerintah pusat, melalui Mendagri, kini memiliki tugas berat untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, menjaga stabilitas daerah, dan memastikan para kepala daerah bekerja untuk kepentingan rakyat. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Berita Terbaru