DPR Bentuk Tim Khusus Awasi Penulisan Ulang Sejarah Bangsa oleh Kemendikbudristek

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelum memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). [ANTARA/Melalusa Susthira K.]

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelum memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). [ANTARA/Melalusa Susthira K.]

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengambil langkah pengawasan yang signifikan terhadap proyek ambisius Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Parlemen memutuskan untuk membentuk tim khusus yang akan bertugas melakukan supervisi langsung terhadap penulisan ulang sejarah bangsa. Tujuannya adalah memastikan narasi masa lalu Indonesia ditulis kembali dengan baik dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Kekhawatiran DPR dan Peran Pengawasan

Keputusan strategis ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Menurut Dasco, pembentukan tim ini bukanlah langkah impulsif, melainkan hasil dari pertimbangan matang dan diskusi mendalam di antara pimpinan dewan. Hal ini mengisyaratkan adanya kekhawatiran serius terhadap potensi dampak dari proyek penulisan ulang sejarah tersebut.

“Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama Pimpinan DPR lainnya maka DPR akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI,” kata Dasco dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (6/7/2025).

Langkah ini menjadi sorotan publik karena menyentuh salah satu elemen paling fundamental dalam sebuah negara: sejarah. Sejarah bukan hanya catatan peristiwa masa lalu, melainkan fondasi identitas, pembentuk karakter, dan cermin bagi generasi masa depan. Setiap upaya untuk menulis ulang sejarah selalu menjadi isu sensitif yang berpotensi memicu perdebatan sengit di ruang publik.

Baca Juga :  Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

Komposisi Tim Supervisi: Kombinasi Hukum dan Pendidikan

Untuk memastikan proses supervisi berjalan komprehensif dan mendalam, DPR RI tidak main-main dalam menyusun komposisi timnya. Dasco menjelaskan bahwa tim ini akan diisi oleh anggota dari dua komisi kunci yang relevan dengan isu tersebut: Komisi III (Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan) dan Komisi X (Bidang Pendidikan, Riset, Olahraga, dan Sejarah).

Keterlibatan Komisi III menandakan bahwa DPR melihat adanya potensi implikasi hukum atau perlunya kerangka legal yang kuat dalam proses ini. Sementara itu, kehadiran Komisi X adalah sebuah keniscayaan, mengingat mandat mereka yang bersinggungan langsung dengan substansi yang akan diubah. Kombinasi kedua komisi ini diharapkan dapat mengawal proses dari berbagai aspek, baik dari sisi legalitas maupun akurasi konten.

Baca Juga :  Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Fokus pada Titik-titik Rawan Sejarah

Dasco menegaskan bahwa tim yang akan bekerja dipastikan profesional dan memiliki tujuan jelas: meredam potensi kontroversi sebelum membesar. Menurutnya, ada beberapa isu atau bagian sejarah yang selama ini kerap menjadi polemik, dan hal-hal inilah yang akan menjadi fokus utama tim supervisi.

“Akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan,” katanya.

Meskipun tidak disebutkan secara spesifik, publik dapat berspekulasi bahwa titik-titik rawan dalam sejarah Indonesia seperti narasi seputar Gerakan 30 September (G30S), era Orde Baru, hingga status kepahlawanan beberapa tokoh, mungkin menjadi bagian yang akan ditelaah secara cermat oleh tim ini.

Pengawasan ketat dari DPR ini diharapkan dapat menjadi jaminan bahwa penulisan ulang sejarah akan dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Indonesia. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa fondasi identitas bangsa tetap kokoh di tengah upaya rekonstruksi narasi masa lalu. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara
Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek
Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif
Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak
Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!
Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU
Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:49 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!

Kamis, 3 September 2026 - 12:02 WIB

Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital

Rabu, 2 September 2026 - 22:21 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Berita Terbaru