Konsistensi Presiden Prabowo Dipertanyakan: Ultimatum Pejabat vs Realitas Politik

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sikap Presiden Prabowo Subianto disebut tidak sejalan dengan arahannya sendiri. (Ist)

Sikap Presiden Prabowo Subianto disebut tidak sejalan dengan arahannya sendiri. (Ist)

1TULAH.COM-Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyerukan kepada para pejabat negara untuk mundur jika tak becus bekerja dan mendorong rakyat untuk melaporkan pelanggaran. Ini adalah langkah tegas yang menunjukkan komitmen pada akuntabilitas.

Namun, pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai ada ketidakselarasan antara pernyataan dan tindakan Presiden, menimbulkan pertanyaan di benak publik.

Pada peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri pada Senin (2/6/2025), Presiden Prabowo menyampaikan amanat yang kuat.

Ia menekankan bahwa kekayaan bangsa harus dinikmati seluruh rakyat, penyelewengan harus dihentikan, dan pejabat yang tidak kompeten lebih baik mundur sebelum diberhentikan.

Prabowo juga mendesak semua elemen di lembaga negara untuk berbenah dan membersihkan diri, serta memperingatkan bahwa negara akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pelanggar hukum.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo secara eksplisit meminta rakyat untuk tidak ragu melaporkan pejabat yang melanggar, bahkan dengan memanfaatkan teknologi gawai untuk menyebarkan bukti. Ini adalah seruan yang progresif untuk memberdayakan masyarakat.

Namun, di balik retorika yang kuat ini, Efriza mengungkapkan kekhawatiran bahwa pidato Prabowo bisa jadi hanya “omon-omon” belaka.

Inkonsistensi Sikap: Tiga Sorotan dari Pengamat

Menurut Efriza, beberapa peristiwa politik menunjukkan ketidakselarasan antara perkataan dan tindakan Presiden Prabowo dalam menanggapi masalah pejabat bermasalah.

  1. Penolakan Pengunduran Diri Hasan Nasbi: Salah satu contoh paling mencolok adalah kasus pengunduran diri Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). Meskipun Hasan Nasbi merasa tidak bisa bekerja dengan baik dan memilih mundur, pengunduran dirinya justru tidak diterima oleh Presiden Prabowo. Hasan Nasbi tetap di Kantor Kepresidenan, meski tidak lagi berperan penting sebagai juru bicara.
Baca Juga :  Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

“Misalnya, terkait dengan arahan pejabat untuk mundur atau diberhentikan, nyatanya Hasan Nasbi yang memilih untuk mundur karena ia punya kesadaran sendiri untuk mundur, ia menyadari bahwa tidak bisa bekerja dengan baik atas penilaian dirinya dan publik, malah nyatanya pengunduran dirinya tidak diterima oleh presiden dan Hasan Nasbi tetap berada di Kantor Kepresidenan meski ia tidak lagi berperan penting sebagai juru bicara presiden,” kata Efriza kepada Suara.com, Kamis (5/6/2025).

Menurut Efriza, kasus ini mengikis kredibilitas arahan Prabowo tentang pejabat yang harus mundur jika melanggar.

  1. Desakan Reshuffle Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Contoh lain adalah desakan masyarakat, termasuk petisi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), yang menyoroti kinerja dan komunikasi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang dianggap buruk. Meskipun ada tekanan publik, tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.

“Ternyata pemerintah tidak punya ketegasan sikap. Budi Gunadi tidak akan memilih mengajukan mengundurkan diri, ternyata juga tidak ada sikap tegas pemerintah untuk melakukan reshuffle terhadap Menkes,” ujar Efriza.

Situasi ini, menurut Efriza, menunjukkan bahwa seruan Prabowo agar rakyat melaporkan pejabat bermasalah belum diikuti dengan tindakan konkret dari pemerintah.

  1. Dugaan Keterlibatan Budi Arie Sadikin dalam Judi Online: Kasus terbaru yang disorot Efriza adalah dugaan keterlibatan Menteri Koperasi Budi Arie Sadikin dalam kasus judi online, di mana ia diduga menerima aliran dana untuk mengamankan situs judi online saat menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Meskipun ada asas praduga tak bersalah, Efriza menyoroti ketiadaan pernyataan atau sikap tegas dari pemerintah terkait kasus ini.
Baca Juga :  KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

“Nyatanya juga tidak ada sikap pemerintah. Memang ada asas praduga tak bersalah, menghormati hak asasi manusia, tetapi pernyataan dari pemerintah atas kasus itu juga tidak hadir, apalagi sikap ya,” tegas Efriza.

Ketiadaan respons resmi ini, menurut Efriza, semakin memperkuat keraguan akan komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti laporan atau dugaan pelanggaran pejabat.

Kekhawatiran “Omon-Omon” Semata

Efriza mengkhawatirkan bahwa pidato Prabowo tentang ketegasan dan akuntabilitas hanya akan menjadi “omon-omon” jika tidak diikuti dengan tindakan nyata. Meskipun “nasib” pejabat negara di kabinet adalah hak prerogatif Presiden, sikap Prabowo yang dikenal tegas kini mulai diragukan.

“Memang soal ‘nasib’ pejabat negara di kabinet adalah hak prerogatif Presiden, tetapi Presiden Prabowo dikenal tegas, dengan sikap yang misalnya berlarut-larut dalam soal reshuffle terhadap para pembantunya, sikap tegas Prabowo ini jadi diragukan. Bahkan, evaluasi, maupun nilai pemberhentian yang digembar-gemborkannya ternyata tidak ada buktinya,” tutur Efriza.

Keraguan ini tidak hanya berdampak pada kredibilitas Presiden Prabowo, tetapi juga berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas penyelewengan dan meningkatkan kinerja birokrasi.

Untuk mewujudkan harapan rakyat akan pemerintahan yang bersih dan efektif, sangat penting bagi pemerintah untuk menunjukkan konsistensi antara retorika dan realitas tindakan. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara
Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek
Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif
Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak
Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!
Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU
Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:49 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!

Kamis, 3 September 2026 - 12:02 WIB

Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital

Rabu, 2 September 2026 - 22:21 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Berita Terbaru