Tegas! DPRD Kalteng Desak Sanksi Berat untuk PBS Tak Kooperatif Soal Jalan Rusak

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono. Foto:Dok/1tulah.com

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang dinilai tidak kooperatif terhadap kebijakan daerah, khususnya dalam perbaikan infrastruktur jalan.

Desakan ini muncul setelah Purdiono mengungkapkan keprihatinannya atas sikap sejumlah perusahaan yang mangkir dalam rapat bersama gubernur, yang bertujuan membahas kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan hasil produksi mereka.

Gubernur Marah, DPRD Dukung Sanksi Tegas

Purdiono menyoroti insiden di mana Gubernur Kalteng menunjukkan kem

arahan atas ketidakhadiran perwakilan perusahaan dalam rapat penting tersebut. “Kemarin saya lihat pak gubernur marah-marah kepada perusahaan yang tidak hadir saat membahas penanganan kerusakan jalan. Tentu perusahaan yang tidak kooperatif seperti ini harus disanksi,” tegas Purdiono pada Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan

Legislator Partai Golkar itu menegaskan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Kalteng wajib tunduk pada aturan daerah dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan, bukan justru memperburuk kondisi infrastruktur yang sudah ada. “Perusahaan ini operasionalnya di Kalteng, ya mereka harus ikut aturan kita. Ketika dipanggil gubernur, wajib mereka datang apalagi itu membahas soal kontribusi mereka,” ujarnya.

Anggaran Besar Terkuras, Kerusakan Terus Berulang

Purdiono menilai wajar jika gubernur menunjukkan sikap keras. Pasalnya, upaya perbaikan jalan selama ini memakan anggaran yang sangat besar, namun terus rusak akibat kendaraan bertonase berat milik perusahaan. Ia secara penuh mendukung langkah gubernur yang memberikan ancaman sanksi administratif sebagai bentuk ketegasan.

Baca Juga :  Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

“Tindakan tegas berupa sanksi administratif hingga menghentikan sementara operasional perusahaan merupakan bagian dari aturan yang sepantasnya dijalankan pemerintah ketika ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai,” imbuhnya.

Purdiono berharap, langkah tegas gubernur ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan lain agar lebih bertanggung jawab terhadap kondisi infrastruktur daerah.

“Saya berharapnya gubernur tegas seperti itu, daripada nanti masyarakat mengeluh. Jika perusahaan ini masih tidak kooperatif sebaiknya tidak operasional dulu,” tandas Purdiono, menegaskan pentingnya tindakan nyata demi kepentingan masyarakat Kalteng. (Ingkit)

 

Berita Terkait

Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan
Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu
Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional
Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Pemerintah Minta Waktu Pembenahan 2 Bulan
Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan
Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026
PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:37 WIB

Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan

Rabu, 9 September 2026 - 09:49 WIB

Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Selasa, 8 September 2026 - 19:41 WIB

Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 19:32 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Pemerintah Minta Waktu Pembenahan 2 Bulan

Selasa, 8 September 2026 - 19:23 WIB

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 8 September 2026 - 18:32 WIB

Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:17 WIB

PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla

Berita Terbaru