Heboh! Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR Minta Usut Tuntas

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion.  (sumber: suara,com)

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion. (sumber: suara,com)

1TULAH.COM – Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, dengan tegas mengecam tindakan belasan narapidana yang menggelar pesta minuman keras dan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Ia menilai aksi amoral tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan serta adanya unsur pembiaran di dalam rutan tersebut.

“Saya meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh tanpa terkecuali. Kepala Rutan hingga petugas yang berjaga harus diperiksa untuk mengetahui apakah ada unsur pembiaran dalam kejadian ini. Jika terbukti terlibat, petugas harus dipecat. Napi yang terlibat aksi juga harus ditindak tegas. Penegakan hukum yang lemah berpotensi menyebabkan kejadian serupa berulang,” kata Mafirion kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Riau telah mengonfirmasi peristiwa tersebut.

“Saya minta agar Kakanwil segera mengambil tindakan dan membebastugaskan pejabat yang terlibat,” ujarnya.

Kehebohan di media sosial mulai mencuat setelah beredarnya sebuah video yang menunjukkan para narapidana yang asyik berjoget sambil memutar musik. Dalam video itu, terlihat beberapa botol minuman berserakan di tengah mereka.

Menariknya, terdapat pula botol bekas yang dilengkapi dengan sedotan putih, yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu atau bong. Beberapa narapidana tampak santai menikmati rokok elektrik, sementara di sudut lain, seorang narapidana terlihat sibuk menelepon menggunakan telepon genggam.

“Peristiwa ini menunjukkan bahwa rutan masih menjadi sarang narkoba dan akses masuk minuman keras sangat mudah. Padahal, narkoba dan minuman keras dilarang keras masuk ke rutan maupun lembaga pemasyarakatan. Penggunaan telepon genggam juga harus diselidiki untuk mengungkap kemungkinan adanya oknum yang sengaja memasukkan dan meloloskannya sehingga para narapidana dapat menggunakannya dengan bebas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Ia menekankan bahwa hingga saat ini, lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia masih menghadapi permasalahan peredaran narkoba. Bahkan, beberapa kali terungkap adanya sindikat yang mengendalikan perdagangan narkoba dari dalam lapas.

Salah satu kasus yang paling menggemparkan adalah penemuan pabrik narkoba di Lapas Kelas II A Narkotika Cipinang, yang didirikan oleh Freddy Budiman. Pabrik tersebut diketahui menjadi pemasok ribuan butir ekstasi dan mampu memproduksi dua kilogram sabu dalam setiap kali proses produksi.

Terungkapnya kasus penggunaan narkoba dan minuman keras oleh napi di rutan, menurut Mafirion, adalah fenomena “gunung es”.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum bagi Dirjen PAS untuk melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya di rutan tersebut, tetapi juga di rutan dan lapas lainnya, guna mencegah terulangnya kasus serupa,” pungkasnya.

Belakangan ini, sebuah video yang menjadi viral menunjukkan sejumlah pria yang diduga sebagai tahanan sedang berpesta di dalam sel di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru, dan kasus ini terus berlanjut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau, Maizar, mengungkapkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap 14 tahanan yang terkait dengan video tersebut.

Para tahanan yang terekam dalam video tersebut telah dipindahkan ke Lapas Kelas II Pekanbaru untuk mempermudah proses pemeriksaan.

Baca Juga :  Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

“Langkah ini kami ambil agar pemeriksaan berjalan lebih maksimal. Sementara kami juga masih menyelidiki dari mana mereka mendapatkan barang-barang tersebut, apakah dari kunjungan atau keterlibatan oknum petugas,” ujar Maizar.

Ia mengungkapkan jika nantinya ditemukan keterlibatan petugas, sanksi tegas akan diberikan.

“Jika terbukti, petugas bisa saja dipecat. Kami akan beri sanksi terukur. Sementara narapidana yang terlibat akan diisolasi dan tidak diberikan remisi,” ungkap Maizar.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan internal, Kanwil Kemenkumham Riau telah mengambil langkah untuk menonaktifkan sementara pejabat Rumah Tahanan yang bersangkutan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor wilayah.

Mengenai keberadaan alat isap sabu atau bong yang terlihat dalam video, Maizar menyatakan bahwa hingga saat ini, ia belum dapat memastikan apakah barang tersebut sudah diamankan, mengingat penyelidikan masih terus berlangsung.

Belakangan ini, media sosial dihebohkan oleh video yang memperlihatkan sekelompok pria yang sedang asyik berpesta dengan musik yang keras di dalam sel Rutan Kelas I, Sialangbungkuk Tenayanraya, Pekanbaru.

Menanggapi beredarnya informasi mengenai dugaan pesta narkoba dan dugem yang dilakukan oleh narapidana di dalam sel tahanan, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, mengambil tindakan tegas. Ia memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak Rutan dan Lapas di Pekanbaru guna melakukan razia gabungan.

“Benar, sudah saya instruksikan Kasatnarkoba untuk segera melakukan operasi gabungan. Melakukan razia dan pengecekan peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan,” tegas Kombes Jeki kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Andai 50 Orang Terkaya RI Dipajaki 2%, Kuliah Bisa Gratis dan Kemiskinan Terhapus!
Gubernur Kaltim Sampaikan Minta Maaf dan Bakal Beli Kursi Pijat Dana Sendiri
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Waket III DPRD Kalteng Minta Pemda Fokus pada Potensi Kreatif dan Modal
Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Rujab Bupati Bartim, Anggota DPR/MPR RI Bias Layar Kumpulkan Tokoh Masyarakat
Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di Rutan Tamiang Layang, Anggota DPR RI Komisi XIII Langsung Bereaksi
Ekonomi Global Terguncang! Iran Blokade Selat Hormuz, Harga Minyak Brent Tembus 107 Dolar AS
Polisi Tangkap DPO Penipuan Rekrutmen ASN Palsu di Kalimantan Tengah
Momen Akrab Presiden Prabowo di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju: Sahabat Baik Ahmad Dhani
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:19 WIB

Andai 50 Orang Terkaya RI Dipajaki 2%, Kuliah Bisa Gratis dan Kemiskinan Terhapus!

Senin, 27 April 2026 - 15:18 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Waket III DPRD Kalteng Minta Pemda Fokus pada Potensi Kreatif dan Modal

Senin, 27 April 2026 - 15:09 WIB

Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Rujab Bupati Bartim, Anggota DPR/MPR RI Bias Layar Kumpulkan Tokoh Masyarakat

Senin, 27 April 2026 - 14:54 WIB

Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di Rutan Tamiang Layang, Anggota DPR RI Komisi XIII Langsung Bereaksi

Senin, 27 April 2026 - 14:45 WIB

Ekonomi Global Terguncang! Iran Blokade Selat Hormuz, Harga Minyak Brent Tembus 107 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 - 14:19 WIB

Polisi Tangkap DPO Penipuan Rekrutmen ASN Palsu di Kalimantan Tengah

Senin, 27 April 2026 - 06:08 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju: Sahabat Baik Ahmad Dhani

Minggu, 26 April 2026 - 18:55 WIB

DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi UU PKDRT demi Perlindungan Nyata bagi Perempuan

Berita Terbaru