1tulah.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat asistensi dan penyepakatan Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bapperida Kalteng, Senin (27 April 2026).
Rapat dibuka oleh Plt Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri, didampingi Sekretaris Badan Maulana Akbar serta Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Fredy Darinton.
Dalam arahannya, Syahfiri menegaskan bahwa pelaksanaan asistensi ini merupakan amanat regulasi, salah satunya Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengharuskan pembahasan Rancangan Akhir RKPD dan Renja perangkat daerah dilakukan bersama seluruh perangkat daerah.
“Pembahasan ini bertujuan memastikan seluruh program, kegiatan, dan sub kegiatan perangkat daerah telah terakomodasi dalam RKPD dan Renja Tahun 2027,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan RKPD tidak hanya memuat rencana kerja tahunan, tetapi juga mencakup kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, rencana pendanaan, serta dukungan terhadap program strategis nasional. Selain itu, dokumen tersebut harus selaras dengan RPJMD, Renstra perangkat daerah, hasil Rakortekbang, serta arah kebijakan pembangunan nasional.
Lebih lanjut, Syahfiri menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan dan penganggaran agar program yang disusun mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara optimal.
Dalam pemaparan perkembangan keuangan daerah, disampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah Tahun 2027 mengalami penyesuaian, terutama pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menunjukkan penurunan. Hal ini menjadi perhatian untuk dibahas lebih lanjut bersama tim terkait.
Sementara itu, dari sisi belanja daerah, masih terdapat kekurangan input yang perlu disesuaikan setelah angka pendapatan daerah ditetapkan secara final.
Bapperida juga menyoroti pentingnya kelengkapan data pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Seluruh perangkat daerah diminta memastikan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan telah terinput secara lengkap, termasuk capaian target kinerja.
Selain itu, masih ditemukan ketidaksesuaian antara hasil Rakortekbang 2026 dengan input Renja perangkat daerah, khususnya pada sejumlah urusan seperti pekerjaan umum, perumahan, sosial, tenaga kerja, serta kelautan dan energi.
“Perangkat daerah terkait diminta memberikan penjelasan atas kendala atau alasan belum terpenuhinya keselarasan tersebut,” tegasnya.
Bapperida juga menekankan pentingnya dukungan terhadap Program Strategis Nasional serta Kegiatan Prioritas Utama yang telah ditetapkan pemerintah pusat, sebagai bagian dari kewajiban daerah yang harus dilaporkan secara berkala.
Di sisi lain, proses verifikasi dan validasi usulan aspirasi serta pokok pikiran DPRD diminta segera diselesaikan sebelum tahap reviu oleh APIP.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan RKPD dan Renja Tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan selaras dengan target pembangunan daerah maupun nasional.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.(*)
Penulis : Hewu

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)






















