1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Anggota DPR RI Komisi XIII yang membidangi hukum dan HAM, Bias Layar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Senin (27/4/2026).
Sidak ini dilakukan sebagai respons atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan yang sempat viral dan memicu keresahan publik, dengan fokus pada pengawasan, keamanan internal, serta perlindungan warga binaan, khususnya perempuan.
Kunjungan tersebut merupakan langkah cepat DPR RI dalam menindaklanjuti isu yang berkembang di masyarakat. Dalam sidak, rombongan meninjau langsung sejumlah fasilitas rutan, mulai dari blok hunian, ruang pemeriksaan, hingga titik pengawasan petugas.
Bias Layar juga meminta penjelasan dari pihak rutan terkait kronologi dugaan kasus serta langkah penanganan yang telah dilakukan. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran.
“Kami tidak ingin ada pembiaran terhadap pelanggaran HAM. Ini menyangkut martabat manusia, apalagi perempuan. Negara wajib hadir dan bertindak tegas,” ujarnya.
Selain melakukan peninjauan, Bias Layar turut berdialog dengan tahanan perempuan. Ia memberikan arahan dan motivasi agar para warga binaan dapat menjalani proses hukum dengan baik serta tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang. Kunjungan kemudian dilanjutkan ke blok tahanan pria guna memastikan kondisi secara menyeluruh.
DPR RI juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan internal yang dinilai membuka peluang terjadinya penyimpangan oleh oknum petugas. Jika terbukti terjadi pelanggaran, DPR menegaskan sanksi tegas harus diberikan tanpa kompromi.
Dalam sidak tersebut, turut terungkap kondisi overkapasitas rutan. Jumlah penghuni mencapai 260 orang, melebihi kapasitas ideal sekitar 250 orang. Kondisi ini dinilai berpotensi mempersulit pengawasan serta meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran.
Komisi XIII DPR RI mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP), termasuk penguatan mekanisme pengaduan bagi warga binaan guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Sementara itu, pihak Rutan Kelas II B Tamiang Layang menyatakan telah melakukan langkah awal berupa pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. DPR menekankan pentingnya transparansi kepada publik sebagai bagian dari upaya memulihkan kepercayaan masyarakat.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya menjadi perhatian luas setelah beredar di media sosial, sehingga mendorong desakan publik agar penanganannya dilakukan secara serius dan akuntabel.
Melalui sidak ini, DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus hingga tuntas, sekaligus memastikan perlindungan hak asasi manusia tetap ditegakkan di lingkungan lembaga pemasyarakatan. (zek)

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)






















