1TULAH.COM – Pelarian buronan kasus surat keputusan (SK) aparatur sipil negara palsu akhirnya berakhir setelah polisi menangkap AT alias Antoni, warga Cerme, Gresik, Jawa Timur, di wilayah Seruyan. Penangkapan ini merupakan hasil perburuan intensif aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Hepi Muslih Riza, membenarkan bahwa tersangka telah diamankan dan saat ini dalam perjalanan menuju Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Antoni diduga menjadi otak utama penipuan rekrutmen ASN ilegal yang merugikan banyak korban.
Dalam aksinya, pelaku menawarkan jalur instan menjadi pegawai negeri di lingkungan pemerintah daerah dengan dokumen yang tampak resmi. Para korban diminta menyetor uang dengan nominal berkisar antara Rp75 juta hingga Rp150 juta.
Kasus ini terungkap setelah seorang korban berinisial SE datang ke kantor pemerintah daerah dengan membawa SK yang kemudian diketahui palsu.
Dari hasil pengembangan, ditemukan sedikitnya sembilan korban lain dengan modus serupa.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan serta korban tambahan dalam kasus ini.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran rekrutmen ASN di luar mekanisme resmi pemerintah guna menghindari penipuan.
Penulis : Dedy Hermawan

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)






















