Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kiri) mendapat dukungan dari istrinya Silvia Rinita Harefa (kanan) sebelum mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/wsj]

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kiri) mendapat dukungan dari istrinya Silvia Rinita Harefa (kanan) sebelum mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/wsj]

1TULAH.COM-Kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini memasuki babak baru yang melibatkan konflik personal. Silvia Renata Harefa, istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, berencana menempuh jalur hukum terhadap Irvian Bobby Mahendro.

Langkah tegas ini diambil Silvia setelah namanya terseret dalam kesaksian Bobby di persidangan. Bobby menuding Silvia melakukan intimidasi terhadap ibunya dengan tujuan memengaruhi jalannya persidangan kasus korupsi yang tengah bergulir.

Silvia Bantah Tudingan di Bawah Sumpah

Ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (20/4/2026), Silvia secara tegas membantah seluruh pernyataan Bobby. Ia menilai keterangan mantan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tersebut hanyalah sebuah karangan yang tidak berdasar.

“Nggak ada aku intimidasi gitu. Jadi poinnya Bobby banyak berbohong di dalam persidangan. Hal yang kecil saja dia harus karang kebohongan, sampai aku harus dibawa-bawa,” tegas Silvia.

Merasa nama baiknya dicemarkan lewat kesaksian palsu di bawah sumpah, Silvia menyatakan tidak akan tinggal diam. Ia berencana melaporkan Bobby ke pihak kepolisian dalam waktu dekat.

Duduk Perkara: Komunikasi Silvia dengan Ibunda Bobby

Untuk meluruskan suasana, Silvia membeberkan fakta mengenai komunikasinya dengan ibu dari Irvian Bobby yang terjadi pada awal April lalu. Menurutnya, percakapan tersebut jauh dari kesan ancaman atau tekanan.

Baca Juga :  DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Poin Penjelasan Silvia:

  • Hanya Perkenalan Biasa: Silvia mengklaim percakapan bermula dari perkenalan antar sesama keluarga yang terjerat masalah hukum.

  • Ajakan Saling Menguatkan: Ia bermaksud memberikan dukungan moril agar kedua belah pihak tidak saling memberatkan.

  • Harapan Hukuman Ringan: Silvia berharap komunikasi tersebut bisa membawa aura positif agar proses hukum berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang adil bagi semua pihak.

“Paling aku cuma ngasih tahu ke mamanya, ‘Mih, kita ini harus saling support’. Nggak ada ngancem-ngancem kayak gitu,” tambahnya.

Sebaliknya, Bobby bersikeras bahwa keluarganya merasa tertekan sejak ia mendekam di Rutan KPK. Dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim, Bobby menyebut ibunya dihubungi oleh Silvia dan diminta agar Bobby “tutup mulut” atau tidak membeberkan fakta di persidangan.

Pusaran Korupsi dan Pemerasan di Kemnaker

Konflik antara Silvia dan Bobby ini menjadi bumbu di tengah persidangan korupsi besar yang menjerat Immanuel Ebenezer. Berdasarkan dakwaan Jaksa KPK, berikut adalah detail kasus yang menyeret nama-nama pejabat tersebut:

Baca Juga :  Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16

1. Dakwaan Gratifikasi Noel

Noel didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,3 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker yang diduga berkaitan dengan jabatannya saat itu.

2. Dugaan Pemerasan Berjamaah

Jaksa juga mendakwa adanya aksi pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi K3 yang melibatkan sejumlah pejabat Kemnaker.

  • Total Pemerasan: Mencapai Rp6,5 miliar.

  • Aliran Dana ke Noel: Diduga secara pribadi menikmati Rp70 juta.

  • Aliran Dana ke Bobby: Bobby disebut turut menerima bagian sebesar Rp978,3 juta.

3. Pasal yang Disangkakan

Atas rangkaian dugaan tindak pidana korupsi ini, Noel dan para terdakwa lainnya dijerat dengan:

  • Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor.

  • Pasal-pasal dalam KUHP Baru mengenai penyalahgunaan wewenang.

Rencana pelaporan Silvia Renata Harefa terhadap Irvian Bobby menambah daftar panjang drama di meja hijau kasus Kemnaker. Jika laporan ini diproses, maka selain kasus korupsi, persidangan ini berpotensi melahirkan kasus hukum baru terkait pencemaran nama baik atau keterangan palsu di atas sumpah.

Bagaimana kelanjutan persidangan korupsi sertifikasi K3 ini? Pantau terus perkembangan informasinya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Berita Terbaru