Gubernur Kaltim Sampaikan Minta Maaf dan Bakal Beli Kursi Pijat Dana Sendiri

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

1TULAH.COM – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Ma’ud menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait polemik renovasi rumah dinas yang menuai sorotan publik. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan resmi pemerintah daerah.

Rudy menilai kritik yang muncul merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

Ia mengakui adanya kegaduhan dalam beberapa hari terakhir dan menyatakan siap bertanggung jawab atas rencana renovasi yang nilainya mencapai sekitar Rp25 miliar.

Baca Juga :  Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Sebagai langkah konkret, ia memastikan akan menggunakan dana pribadi untuk membiayai sejumlah item yang tidak berkaitan langsung dengan fungsi kedinasan. Beberapa di antaranya termasuk fasilitas tambahan seperti kursi pijat dan akuarium air laut.

Baca Juga :  Masuk Jajaran Wantimpres Prabowo, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

Meski demikian, proses renovasi rumah dinas gubernur dan wakil gubernur tetap akan dilanjutkan dengan penyesuaian anggaran. Pemerintah daerah berupaya agar pembiayaan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.

Rudy berharap langkah ini dapat meredakan polemik sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru