Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong. Foto:Dok/1tulah.com

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Keluhan masyarakat Katingan Hulu terkait kerusakan infrastruktur jalan nasional akhirnya menemui titik terang. Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, mengonfirmasi bahwa aspirasi tersebut telah dibahas secara mendalam dalam audiensi bersama di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kalteng.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (21/4/2026) tersebut menghadirkan pihak Pemerintah Provinsi Kalteng, DPRD Kalteng, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), serta perwakilan tokoh masyarakat Katingan Hulu.

Dialog Kekeluargaan Jadi Kunci Penyelesaian

Arton S. Dohong menyampaikan bahwa audiensi tersebut berjalan kondusif dan menghasilkan pemahaman bersama antara warga dan pemangku kebijakan. Seluruh poin keberatan warga telah dijawab langsung oleh teknisi dari BPJN.

“Kami sudah melaksanakan pertemuan secara kekeluargaan dengan masyarakat Katingan Hulu, dan pada intinya apa yang disampaikan sudah dijawab oleh pihak BPJN,” ujar Arton kepada awak media.

Politisi senior ini berharap proses pengerjaan fisik di lapangan tidak menemui kendala berarti setelah adanya sinkronisasi persepsi ini.

Baca Juga :  Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Mengenal Kendala Teknis: Sungai Kecil dan “Kubangan”

Dalam forum tersebut, terungkap sejumlah alasan teknis mengapa penanganan di beberapa titik memerlukan waktu dan metode khusus. Arton membeberkan dua tantangan utama di ruas jalan Katingan Hulu:

  1. Kondisi Geografis: Banyaknya sungai kecil yang melintasi badan jalan.

  2. Sistem Drainase: Penanganan harus difokuskan pada pembangunan gorong-gorong agar aliran air tidak merusak badan jalan di masa depan.

  3. Titik Landai: Terdapat beberapa area rendah yang saat ini kondisinya sudah menyerupai kubangan akibat genangan air yang menetap.

“Beberapa titik itu memang melintasi sungai kecil, sehingga dilakukan penanganan dengan gorong-gorong. Kondisi jalan yang rendah juga menjadi keluhan utama karena menyerupai kubangan,” jelasnya.

Kedepankan Dialog, Hindari Aksi Turun ke Jalan

Ketua DPRD Kalteng juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Katingan Hulu yang memilih jalur diplomasi ketimbang aksi demonstrasi di jalanan. Menurutnya, dialog “dari hati ke hati” jauh lebih efektif untuk membedah persoalan secara detail.

  • Efektivitas Pesan: Melalui audiensi, data teknis dan hambatan anggaran bisa dipaparkan secara transparan.

  • Kondusivitas Daerah: Pertemuan formal mencegah terjadinya gesekan dan gangguan ketertiban umum.

Baca Juga :  BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

“Kalau turun ke jalan, sering kali pesan tidak tersampaikan dengan baik. Dengan pertemuan seperti ini, semua bisa lebih fokus dan dipahami bersama,” tegas Arton.

Harapan Kedepan

DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus mengawal janji BPJN dalam melakukan perbaikan. Penanganan jalan nasional ini sangat krusial mengingat fungsinya sebagai urat nadi ekonomi dan akses utama mobilitas masyarakat di wilayah Katingan Hulu.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala dan bisa segera ditangani. Kami bersyukur kegiatan ini berjalan baik dan penuh kekeluargaan,” pungkasnya. (Ingkit)

Berita Terkait

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Berita Terbaru