1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah safe deposit box di sebuah bank di Medan pada 20 April 2026 terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita logam mulia serta uang dalam berbagai mata uang dengan total sekitar Rp2 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut barang tersebut diduga milik tersangka Rizal. Penyitaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus mendukung upaya pemulihan kerugian negara.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Februari 2026 di lingkungan Bea Cukai.
Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan sejumlah pejabat dan pihak swasta sebagai tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi impor barang.
Selain itu, penyidik juga telah menyita uang tunai miliaran rupiah dari lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sama. KPK memastikan penyidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Penulis : Laili R

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)





![Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat Simposium PT SMI di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (22/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/purbaya-pt-smi-225x129.jpg)














