1TULAH.COM – Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap peran dua tersangka berinisial DCP alias P dan SJ dalam kasus impor ilegal ponsel dan produk lainnya dari China.
Keduanya diduga bertanggung jawab atas proses pemasukan hingga distribusi barang di dalam negeri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa DCP berperan sebagai importir yang memasukkan barang tidak baru tanpa memenuhi standar, termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sementara itu, SJ diduga bertindak sebagai pihak yang menerima dan mendistribusikan barang tersebut di pasar domestik.
Dalam pengembangan kasus, aparat juga menggeledah kantor PT TSL di Sidoarjo yang diduga menjadi bagian dari jaringan impor ilegal.
Perusahaan tersebut disebut berfungsi sebagai holding yang menggunakan perusahaan cangkang untuk mengurus dokumen impor.
Polri menegaskan akan terus menelusuri pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kerugian negara sekaligus menindak pelanggaran di bidang perdagangan, telekomunikasi, dan perlindungan konsumen.
Sebelumnya, penyidik menyita puluhan ribu ponsel ilegal, termasuk iPhone dan Android, serta aksesori dengan nilai ratusan miliar rupiah.
Selain itu, ditemukan pula produk lain seperti pakaian bayi dan mainan anak yang tidak memenuhi standar namun telah beredar di pasaran.
Penulis : Dedy Hermawan

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)




















