Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

1tulah.cm, Puruk Cahu – Ribuan karyawan perusahaan tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) mendesak agar gaji bulan Maret 2026 segera dibayarkan. Selain itu, mereka juga menuntut pemenuhan hak BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang diduga mengalami tunggakan.
Aspirasi tersebut disampaikan melalui perwakilan karyawan saat audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Salah satu perwakilan karyawan, Wahyudi, mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran gaji tersebut berdampak langsung pada lebih dari 1.300 pekerja yang hingga kini masih berstatus aktif.
“Kami bersama 10 orang perwakilan menyampaikan aspirasi terkait tertundanya gaji periode Maret 2026 yang sampai saat ini belum dibayarkan. Jumlahnya lebih dari 1.300 orang, sesuai dengan tanda tangan yang kami bawa,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim

Ia menegaskan, pihaknya meminta agar gaji segera dibayarkan berikut denda keterlambatan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Selain itu, karyawan juga menuntut agar pembayaran gaji bulan berikutnya dilakukan tepat waktu setiap tanggal 30 atau 31.
Selain itu, para karyawan juga menyoroti hak lainnya seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang diduga mengalami tunggakan pada April 2026. “Jika poin tersebut tidak dapat diakomodir, kami meminta manajemen membuka opsi PHK efisiensi terhadap beberapa karyawan,” tegasnya

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jamsostek Distransnaker Murung Raya, Rolly Ismanto, menyampaikan bahwa audiensi tersebut belum menghasilkan kesepakatan karena belum adanya kepastian dari pihak perusahaan terkait pembayaran gaji.
“Sebelumnya pihak manajemen telah mengeluarkan memo bahwa gaji akan dibayarkan pada minggu kedua April, namun hingga saat ini belum ada kepastian. Jawaban mereka masih berupaya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan

Karena belum ada titik temu, mediasi selanjutnya akan dilimpahkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah. Saat ini proses tersebut masih berjalan dan tinggal menunggu jadwal pemanggilan.
Rolly menambahkan, besaran gaji karyawan PT AKT bervariasi, namun dipastikan berada di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK) Murung Raya.
Ia  mengimbau para karyawan agar tetap menempuh jalur yang sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dalam memperjuangkan hak mereka. (Sur)

Berita Terkait

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem
Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA
Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:09 WIB

Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:21 WIB

10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

Berita Terbaru

Pep Guardiola, Manger Man City (sumber: suara.com)

Olahraga

Arsenal Juara Liga Inggris, Pep Guardiola Ucapkan Selamat

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:02 WIB