Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

1tulah.cm, Puruk Cahu – Ribuan karyawan perusahaan tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) mendesak agar gaji bulan Maret 2026 segera dibayarkan. Selain itu, mereka juga menuntut pemenuhan hak BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang diduga mengalami tunggakan.
Aspirasi tersebut disampaikan melalui perwakilan karyawan saat audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Salah satu perwakilan karyawan, Wahyudi, mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran gaji tersebut berdampak langsung pada lebih dari 1.300 pekerja yang hingga kini masih berstatus aktif.
“Kami bersama 10 orang perwakilan menyampaikan aspirasi terkait tertundanya gaji periode Maret 2026 yang sampai saat ini belum dibayarkan. Jumlahnya lebih dari 1.300 orang, sesuai dengan tanda tangan yang kami bawa,” ujarnya.

Baca Juga :  Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Ia menegaskan, pihaknya meminta agar gaji segera dibayarkan berikut denda keterlambatan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Selain itu, karyawan juga menuntut agar pembayaran gaji bulan berikutnya dilakukan tepat waktu setiap tanggal 30 atau 31.
Selain itu, para karyawan juga menyoroti hak lainnya seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang diduga mengalami tunggakan pada April 2026. “Jika poin tersebut tidak dapat diakomodir, kami meminta manajemen membuka opsi PHK efisiensi terhadap beberapa karyawan,” tegasnya

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jamsostek Distransnaker Murung Raya, Rolly Ismanto, menyampaikan bahwa audiensi tersebut belum menghasilkan kesepakatan karena belum adanya kepastian dari pihak perusahaan terkait pembayaran gaji.
“Sebelumnya pihak manajemen telah mengeluarkan memo bahwa gaji akan dibayarkan pada minggu kedua April, namun hingga saat ini belum ada kepastian. Jawaban mereka masih berupaya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Viral Ancaman Tutup Rekening Massal BNI, Buntut Kasus Dana Umat di Aek Nabara Sumut

Karena belum ada titik temu, mediasi selanjutnya akan dilimpahkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah. Saat ini proses tersebut masih berjalan dan tinggal menunggu jadwal pemanggilan.
Rolly menambahkan, besaran gaji karyawan PT AKT bervariasi, namun dipastikan berada di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK) Murung Raya.
Ia  mengimbau para karyawan agar tetap menempuh jalur yang sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dalam memperjuangkan hak mereka. (Sur)

Berita Terkait

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Sangat Inspiratif! Gubernur Kalteng Tegaskan Peran Strategis Perempuan di Peringatan Hari Kartini 2026
RESMI Dimulai! Pemprov Kalteng Percepat Program Sanitasi 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Fokus! Kredit UMKM Haguet Kalteng 2026 Dimatangkan, Dorong Pembiayaan dan Serapan Tenaga Kerja
BRI Muara Teweh Gelar Simulasi Kebakaran untuk Tingkatkan Keselamatan Karyawan dan Operasional
3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
RSUD Muara Teweh Ditargetkan Jadi Rumah Sakit Terbaik se-Kalteng oleh Bupati Barito Utara

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 16:59 WIB

Sangat Inspiratif! Gubernur Kalteng Tegaskan Peran Strategis Perempuan di Peringatan Hari Kartini 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:45 WIB

RESMI Dimulai! Pemprov Kalteng Percepat Program Sanitasi 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 16:05 WIB

BRI Muara Teweh Gelar Simulasi Kebakaran untuk Tingkatkan Keselamatan Karyawan dan Operasional

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 13:14 WIB

RSUD Muara Teweh Ditargetkan Jadi Rumah Sakit Terbaik se-Kalteng oleh Bupati Barito Utara

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB