1tulah.cm, Puruk Cahu – Ribuan karyawan perusahaan tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) mendesak agar gaji bulan Maret 2026 segera dibayarkan. Selain itu, mereka juga menuntut pemenuhan hak BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang diduga mengalami tunggakan.
Aspirasi tersebut disampaikan melalui perwakilan karyawan saat audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).
Salah satu perwakilan karyawan, Wahyudi, mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran gaji tersebut berdampak langsung pada lebih dari 1.300 pekerja yang hingga kini masih berstatus aktif.
“Kami bersama 10 orang perwakilan menyampaikan aspirasi terkait tertundanya gaji periode Maret 2026 yang sampai saat ini belum dibayarkan. Jumlahnya lebih dari 1.300 orang, sesuai dengan tanda tangan yang kami bawa,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya meminta agar gaji segera dibayarkan berikut denda keterlambatan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Selain itu, karyawan juga menuntut agar pembayaran gaji bulan berikutnya dilakukan tepat waktu setiap tanggal 30 atau 31.
Selain itu, para karyawan juga menyoroti hak lainnya seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang diduga mengalami tunggakan pada April 2026. “Jika poin tersebut tidak dapat diakomodir, kami meminta manajemen membuka opsi PHK efisiensi terhadap beberapa karyawan,” tegasnya
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jamsostek Distransnaker Murung Raya, Rolly Ismanto, menyampaikan bahwa audiensi tersebut belum menghasilkan kesepakatan karena belum adanya kepastian dari pihak perusahaan terkait pembayaran gaji.
“Sebelumnya pihak manajemen telah mengeluarkan memo bahwa gaji akan dibayarkan pada minggu kedua April, namun hingga saat ini belum ada kepastian. Jawaban mereka masih berupaya,” ungkapnya.
Karena belum ada titik temu, mediasi selanjutnya akan dilimpahkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah. Saat ini proses tersebut masih berjalan dan tinggal menunggu jadwal pemanggilan.
Rolly menambahkan, besaran gaji karyawan PT AKT bervariasi, namun dipastikan berada di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK) Murung Raya.
Ia mengimbau para karyawan agar tetap menempuh jalur yang sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dalam memperjuangkan hak mereka. (Sur)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)


















