Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang operator judi online jenis slot berinisial ZF (24) yang menjalankan aksinya melalui media sosial dan situs daring.

Pelaku yang diketahui berstatus mahasiswa itu diamankan setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan aktivitas promosi judi melalui grup WhatsApp.

Modus yang digunakan adalah menyebarkan tautan situs judi serta menyediakan akses transaksi melalui rekening dan dompet digital.

Baca Juga :  Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, A. A. Ngurah Made Pandu, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari maraknya promosi di grup bernama Bloodline Injek yang memuat link perjudian.

Petugas kemudian melakukan penyamaran dengan mengakses situs tersebut dan melakukan deposit untuk memastikan aktivitas ilegal.

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku ditangkap di sebuah ruko di kawasan Pangeran Jayakarta.

Baca Juga :  Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua unit telepon genggam serta bukti tangkapan layar situs judi yang digunakan.

Saat ini, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa untuk proses hukum lanjutan, sementara kepolisian menegaskan komitmennya memberantas praktik perjudian online.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Berita Terbaru