1TULAH.COM-PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) saat ini tengah menjadi pusat perhatian publik. Institusi perbankan plat merah ini menghadapi tekanan besar menyusul mencuatnya kasus penggelapan dana umat senilai miliaran rupiah di wilayah Sumatera Utara. Kasus ini memicu gelombang protes di media sosial dan ancaman aksi tutup rekening massal oleh nasabah.
Gelombang Protes dan Ancaman “Bank-Customer Churn”
Kekecewaan masyarakat meledak di berbagai platform digital. Di platform Threads, akun hendr*****ta memberikan kritik tajam dan mengingatkan manajemen BNI agar tidak meremehkan dampak sosiologis dari kasus ini. Ia menekankan bahwa pimpinan bank harus bertanggung jawab penuh dan segera menalangi kerugian korban tanpa membiarkan proses berlarut-larut.
Sentimen serupa menguat di media sosial X (sebelumnya Twitter). Salah satu tokoh Nahdliyin, Stakof, menyatakan niatnya untuk menutup rekening pada Senin (20/4/2026) jika proses investigasi terus menyulitkan nasabah korban. Seruan ini memicu reaksi berantai dari ribuan pengguna yang siap melakukan aksi serupa sebagai bentuk solidaritas.
Secara teknis perbankan, fenomena ini disebut sebagai bank-customer churn atau perpindahan nasabah secara massal. Jika tidak dimitigasi dengan cepat, hal ini berisiko mengganggu likuiditas, merusak reputasi korporasi, hingga menurunkan pendapatan jangka panjang perusahaan.
Kronologi Skandal Deposito Fiktif Rp28 Miliar di Aek Nabara
Menanggapi eskalasi situasi, Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, memberikan klarifikasi resmi dalam konferensi pers virtual pada Minggu (19/4/2026). Berikut adalah poin-poin utama kronologi kasus tersebut:
-
Total Kerugian: Dana umat Gereja Paroki St Fransiskus Asisi di Aek Nabara yang digelapkan oleh oknum mantan Kepala Kantor Kas BNI KCP Aek Nabara, Andi Hakim, mencapai Rp28 miliar.
-
Modus Operandi: Oknum menggunakan modus produk investasi ilegal bernama ‘Deposito Investment’. Produk ini menjanjikan bunga tinggi hingga 8% per tahun sejak tahun 2018.
-
Transaksi Off-System: Investigasi internal mengungkapkan bahwa transaksi dilakukan di luar sistem perbankan resmi BNI. Oknum menggunakan bilet palsu yang ditandatangani sendiri untuk mengelabui nasabah.
-
Awal Terungkapnya Kasus: Kecurigaan muncul pada Februari 2026 saat pengurus gereja (Credit Union) hendak mencairkan dana senilai Rp10 miliar, namun ditolak oleh pihak bank karena data tidak tercatat di sistem.
“Penyidikan kepolisian menyimpulkan jumlah dana yang digelapkan diperkiraan sekitar Rp28 miliar. Ini murni tindakan individu yang menyalahgunakan kewenangan,” ujar Munadi Herlambang.
Nasib 1.900 Anggota Koperasi Gereja
Kasus ini berdampak langsung pada sedikitnya 1.900 anggota koperasi gereja (Credit Union). Natalia Situmorang, Bendahara Credit Union, menjelaskan bahwa pihaknya tergiur oleh tawaran bunga yang kompetitif dan kepercayaan terhadap kredibilitas institusi BNI sebagai bank negara.
Kehilangan dana ini sempat menimbulkan kepanikan di kalangan jemaat, mengingat dana tersebut merupakan simpanan kolektif umat yang dikumpulkan selama bertahun-tahun.
Langkah Penyelesaian dan Instruksi OJK
Guna meredam gejolak dan menjaga kepercayaan publik, BNI telah mengambil langkah-langkah strategis:
-
Pengembalian Dana: BNI berkomitmen mengembalikan seluruh dana nasabah yang sah secara bertahap. Hingga saat ini, sebesar Rp7 miliar telah direalisasikan setelah melalui proses verifikasi.
-
Target Penyelesaian: Manajemen menjanjikan proses pengembalian dana sisa akan diselesaikan pada pekan ini (Senin hingga Jumat di hari kerja).
-
Pengawasan OJK: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil jajaran direksi BNI. OJK menginstruksikan agar BNI mengedepankan prinsip Perlindungan Konsumen dan melakukan verifikasi secara cepat serta transparan.
Pelajaran bagi Nasabah
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu memastikan bahwa instrumen investasi yang ditawarkan oleh oknum perbankan tercatat secara resmi dalam sistem operasional bank (on-system).
Bagi perbankan, integritas pegawai dan sistem pengawasan internal (internal control) menjadi pertaruhan utama dalam menjaga loyalitas nasabah di tengah persaingan industri keuangan yang semakin ketat. (Sumber:Suara.com)

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)








![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Adiyoga]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/maaf-polisi-225x129.jpg)





![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Adiyoga]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/maaf-polisi-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

