KPK Lakukan OTT di OKU Sumsel, sebut Ada Uang Rp2,6 Miliar Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

 

1TULAH.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp2,6 miliar.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, meskipun KPK belum secara resmi mengumumkan identitas para pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Fitroh menjelaskan bahwa kasus ini terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ia juga mengonfirmasi bahwa Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU serta tiga anggota DPRD OKU termasuk dalam pihak yang diamankan. Sebelumnya, KPK menyebut ada total delapan orang yang terjaring dalam operasi ini.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan bahwa delapan orang tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Mereka dibawa menggunakan beberapa mobil dan langsung masuk ke area belakang gedung.

OTT ini dilakukan pada Sabtu (16/3) dan melibatkan lima orang utama, yakni seorang kepala dinas, seorang kontraktor, serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.

Penulis : Dedy hermawan

Berita Terkait

Keua DPR Soroti Perlintasan Sebidang Usai Insiden KRL di Bekasi
Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya
Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?
Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri
Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh
Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi
Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:18 WIB

Keua DPR Soroti Perlintasan Sebidang Usai Insiden KRL di Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 April 2026 - 10:37 WIB

Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?

Kamis, 30 April 2026 - 07:57 WIB

Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri

Kamis, 30 April 2026 - 06:17 WIB

Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 20:40 WIB

Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Berita Terbaru

Pelaku dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura. (Foto :ist)

Berita

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:57 WIB