Komisi II DPR RI, KemenPAN-RB, dan BKN Sepakat Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Cek Jadwalnya!

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong.Foto:Suara.com

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong.Foto:Suara.com

1TULAH.COM-Komisi II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mencapai kesepakatan penting dalam upaya percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau tenaga non-ASN.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).

Target Waktu Pengangkatan

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa:

  • Pengangkatan CPNS akan diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.
  • Pengangkatan PPPK atau tenaga non-ASN akan diselesaikan paling lambat pada Maret 2026.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, yang memimpin rapat, menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penataan pegawai untuk formasi tahun 2024.

Baca Juga :  Ratusan Ribu Hektare Aset Tanah TNI Belum Bersertifikat, 44 Ribu Hektare Berpotensi Pemicu Konflik Agraria

Larangan Pengangkatan Tenaga Non-ASN Baru

Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah larangan bagi kepala daerah periode 2025-2030 untuk mengangkat tenaga non-ASN baru. Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam memberikan sanksi tegas bagi kepala daerah yang melanggar ketentuan ini.

“Kami juga meminta KemenPAN-RB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melarang dan memberikan sanksi kepada kepala daerah periode 2025-2030 yang masih mengangkat tenaga non-ASN melalui belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa,” tegas Bahtra Banong.

Afirmasi Kebijakan Terakhir

Penataan tenaga non-ASN ini ditegaskan sebagai afirmasi kebijakan terakhir dari pemerintah. Komisi II DPR RI menekankan pentingnya memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Minyak Mentah Tembus US$100, Siap-siap Harga Pertamax Naik Jadi Rp20 Ribu?

“Ada lima poin kesimpulan rapat, dan intinya adalah kami di Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal agar penataan tenaga non-ASN ini segera selesai,” ujar Bahtra Banong.

Kesepakatan ini diharapkan dapat menyelesaikan proses penataan tenaga non-ASN yang telah berlangsung sejak tahun 2005 secara sistematis. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan kejelasan status bagi tenaga non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dengan adanya target waktu yang jelas dan larangan pengangkatan tenaga non-ASN baru, diharapkan reformasi birokrasi di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!
Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina di Ponorogo, Prabowo: Free Palestine! Free Palestine!
Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Presiden Prabowo Hadiri Puncak Resepsi 100 Tahun Pesantren Gontor
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 13:27 WIB

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!

Sabtu, 19 September 2026 - 13:21 WIB

Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina di Ponorogo, Prabowo: Free Palestine! Free Palestine!

Sabtu, 19 September 2026 - 13:15 WIB

Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Presiden Prabowo Hadiri Puncak Resepsi 100 Tahun Pesantren Gontor

Sabtu, 19 September 2026 - 10:09 WIB

Gelombang Penolakan Program MBG Meluas dari Lampung hingga Papua, Ada Apa?

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:54 WIB