Kripto Makin Berkilau! Pajak Kripto Capai Triliunan, Indodax Jadi Kontributor Utama

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Koin Mata Uang Kripto. (Unsplash)

Ilustrasi Koin Mata Uang Kripto. (Unsplash)

1TULAH.COM-Sektor aset kripto di Indonesia semakin menunjukkan taringnya. Tidak hanya sebagai alternatif investasi, aset kripto kini juga menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang signifikan.

Pada tahun 2024, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp1,09 triliun. Kontribusi terbesar datang dari platform perdagangan kripto Indodax yang menyumbang hampir setengah dari total penerimaan pajak tersebut.

Pertumbuhan Pesat Transaksi Kripto

Lonjakan penerimaan pajak kripto tidak terlepas dari peningkatan volume transaksi yang signifikan. Sepanjang tahun 2024, transaksi aset kripto di Indonesia tumbuh hingga 352,89% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan minat yang semakin besar dari masyarakat terhadap aset digital.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Indodax, sebagai salah satu pemain utama di industri kripto Indonesia, turut berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ini. Volume transaksi di platform ini terus meningkat secara konsisten, mencapai angka yang sangat tinggi pada akhir tahun 2024.

Peran Indodax dalam Pendapatan Negara

Dengan kontribusi sebesar Rp490,06 miliar, Indodax membuktikan perannya yang penting dalam mendukung pendapatan negara melalui pajak kripto. Hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap platform tersebut dan semakin mengukuhkan posisi Indodax sebagai pemimpin pasar di Indonesia.

Potensi Pertumbuhan yang Masih Besar

CEO Indodax, Oscar Darmawan, optimis bahwa potensi pertumbuhan sektor kripto di Indonesia masih sangat besar. Ia meyakini bahwa jika pemerintah memberikan kebijakan yang lebih mendukung, seperti menghapuskan PPN atas transaksi kripto, maka pertumbuhan sektor ini akan semakin pesat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pendapatan negara.

Baca Juga :  Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi

Alasan Kenapa Kripto Perlu Bebas PPN

Menurut Oscar, sifat kripto yang mirip dengan instrumen keuangan lainnya menjadi alasan utama mengapa kripto seharusnya tidak dikenakan PPN. Dengan menghapuskan PPN, volume transaksi akan meningkat secara signifikan, sehingga secara tidak langsung akan meningkatkan pendapatan negara dari pajak penghasilan.

Sektor aset kripto di Indonesia telah membuktikan potensinya sebagai sumber pendapatan negara yang baru. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, sektor ini dapat terus tumbuh dan berkembang, memberikan manfaat bagi perekonomian nasional. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi
Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran
SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M
DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD
Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Rabu, 30 September 2026 - 04:37 WIB

Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Selasa, 29 September 2026 - 04:32 WIB

DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD

Senin, 28 September 2026 - 19:13 WIB

Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan

Senin, 28 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Berita Terbaru