Kripto Makin Berkilau! Pajak Kripto Capai Triliunan, Indodax Jadi Kontributor Utama

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Koin Mata Uang Kripto. (Unsplash)

Ilustrasi Koin Mata Uang Kripto. (Unsplash)

1TULAH.COM-Sektor aset kripto di Indonesia semakin menunjukkan taringnya. Tidak hanya sebagai alternatif investasi, aset kripto kini juga menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang signifikan.

Pada tahun 2024, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp1,09 triliun. Kontribusi terbesar datang dari platform perdagangan kripto Indodax yang menyumbang hampir setengah dari total penerimaan pajak tersebut.

Pertumbuhan Pesat Transaksi Kripto

Lonjakan penerimaan pajak kripto tidak terlepas dari peningkatan volume transaksi yang signifikan. Sepanjang tahun 2024, transaksi aset kripto di Indonesia tumbuh hingga 352,89% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan minat yang semakin besar dari masyarakat terhadap aset digital.

Baca Juga :  Pj Sekda Minta ASN Maksimalkan Dukungan untuk Agenda Strategis Daerah

Indodax, sebagai salah satu pemain utama di industri kripto Indonesia, turut berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ini. Volume transaksi di platform ini terus meningkat secara konsisten, mencapai angka yang sangat tinggi pada akhir tahun 2024.

Peran Indodax dalam Pendapatan Negara

Dengan kontribusi sebesar Rp490,06 miliar, Indodax membuktikan perannya yang penting dalam mendukung pendapatan negara melalui pajak kripto. Hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap platform tersebut dan semakin mengukuhkan posisi Indodax sebagai pemimpin pasar di Indonesia.

Potensi Pertumbuhan yang Masih Besar

CEO Indodax, Oscar Darmawan, optimis bahwa potensi pertumbuhan sektor kripto di Indonesia masih sangat besar. Ia meyakini bahwa jika pemerintah memberikan kebijakan yang lebih mendukung, seperti menghapuskan PPN atas transaksi kripto, maka pertumbuhan sektor ini akan semakin pesat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pendapatan negara.

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Alasan Kenapa Kripto Perlu Bebas PPN

Menurut Oscar, sifat kripto yang mirip dengan instrumen keuangan lainnya menjadi alasan utama mengapa kripto seharusnya tidak dikenakan PPN. Dengan menghapuskan PPN, volume transaksi akan meningkat secara signifikan, sehingga secara tidak langsung akan meningkatkan pendapatan negara dari pajak penghasilan.

Sektor aset kripto di Indonesia telah membuktikan potensinya sebagai sumber pendapatan negara yang baru. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, sektor ini dapat terus tumbuh dan berkembang, memberikan manfaat bagi perekonomian nasional. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027
Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Wagub Edy Pratowo Resmi Buka MTQ VIII KORPRI Kalteng di Murung Raya
Wagub Kalteng Resmikan Bazar Produk Unggulan MTQ VIII KORPRI di Murung Raya
Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Wagub Edy Pratowo Tiba di Murung Raya, Siap Buka MTQ VIII KORPRI Tingkat Kalteng
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:21 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:08 WIB

Wagub Edy Pratowo Resmi Buka MTQ VIII KORPRI Kalteng di Murung Raya

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:17 WIB

Wagub Kalteng Resmikan Bazar Produk Unggulan MTQ VIII KORPRI di Murung Raya

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:00 WIB

Wagub Edy Pratowo Tiba di Murung Raya, Siap Buka MTQ VIII KORPRI Tingkat Kalteng

Berita Terbaru