Jurnalis Floresa Dianiaya saat Meliput Protes Proyek Geotermal, Polisi dan Oknum Wartawan Jadi Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi solidaritas KKJ NTT dan kelompok masyarakat sipil menuntut pengusutan kasus kekerasan Pemred Floresa Herry Kabur oleh aparat kepolisian di Polda NTT, Jumat (11/10/2024). [Dok. KKJ NTT]

Aksi solidaritas KKJ NTT dan kelompok masyarakat sipil menuntut pengusutan kasus kekerasan Pemred Floresa Herry Kabur oleh aparat kepolisian di Polda NTT, Jumat (11/10/2024). [Dok. KKJ NTT]

1TULAH.COM-Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut, resmi melaporkan kasus dugaan penganiayaan dan perampasan alat kerja yang dialaminya saat meliput aksi protes warga terhadap proyek Geotermal di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Laporan tersebut diajukan ke Polda NTT pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Dalam laporan tersebut, Herry mengadukan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Manggarai dan seorang wartawan berinisial JT. Selain mengalami kekerasan fisik, ponsel dan laptop milik Herry juga dirampas dan dibuka paksa oleh pelaku.

Ferdinansa Jufanlo Buba, salah satu tim kuasa hukum Herry, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Propam Polda NTT terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi oleh oknum polisi. Selain itu, laporan pidana juga telah diajukan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Baca Juga :  Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!

“Kami mendorong Polda agar juga menerapkan pasal 30 undang-undang ITE terkait tindakan illegal access atas data pribadi pelapor dari ponsel dan laptop, juga Undang-Undang Pers pasal 18 ayat 1 mengenai larangan peliputan,” kata Jufan.

Pelanggaran Kebebasan Pers

Kasus yang menimpa Herry Kabut ini menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Baca Juga :  Distranaker Mura dan Kejari Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Herry dan tim kuasa hukumnya berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal. Mereka juga meminta perlindungan bagi para jurnalis yang menjalankan tugasnya.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis dan masyarakat sipil. Banyak yang khawatir bahwa kasus serupa dapat terjadi kembali jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwajib. (Sumber:Suara.com)

 

 

 

Berita Terkait

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri
BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda
Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo
Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK
Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus
Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

Rabu, 23 September 2026 - 05:53 WIB

Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru