Jurnalis Floresa Dianiaya saat Meliput Protes Proyek Geotermal, Polisi dan Oknum Wartawan Jadi Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi solidaritas KKJ NTT dan kelompok masyarakat sipil menuntut pengusutan kasus kekerasan Pemred Floresa Herry Kabur oleh aparat kepolisian di Polda NTT, Jumat (11/10/2024). [Dok. KKJ NTT]

Aksi solidaritas KKJ NTT dan kelompok masyarakat sipil menuntut pengusutan kasus kekerasan Pemred Floresa Herry Kabur oleh aparat kepolisian di Polda NTT, Jumat (11/10/2024). [Dok. KKJ NTT]

1TULAH.COM-Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut, resmi melaporkan kasus dugaan penganiayaan dan perampasan alat kerja yang dialaminya saat meliput aksi protes warga terhadap proyek Geotermal di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Laporan tersebut diajukan ke Polda NTT pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Dalam laporan tersebut, Herry mengadukan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Manggarai dan seorang wartawan berinisial JT. Selain mengalami kekerasan fisik, ponsel dan laptop milik Herry juga dirampas dan dibuka paksa oleh pelaku.

Ferdinansa Jufanlo Buba, salah satu tim kuasa hukum Herry, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Propam Polda NTT terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi oleh oknum polisi. Selain itu, laporan pidana juga telah diajukan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Baca Juga :  Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur

“Kami mendorong Polda agar juga menerapkan pasal 30 undang-undang ITE terkait tindakan illegal access atas data pribadi pelapor dari ponsel dan laptop, juga Undang-Undang Pers pasal 18 ayat 1 mengenai larangan peliputan,” kata Jufan.

Pelanggaran Kebebasan Pers

Kasus yang menimpa Herry Kabut ini menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Baca Juga :  Polda Jabar Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Pesta LGBT di Karawang

Herry dan tim kuasa hukumnya berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal. Mereka juga meminta perlindungan bagi para jurnalis yang menjalankan tugasnya.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis dan masyarakat sipil. Banyak yang khawatir bahwa kasus serupa dapat terjadi kembali jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwajib. (Sumber:Suara.com)

 

 

 

Berita Terkait

KPK Amankan Barang Bukti Hampir Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim
Polda Jabar Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Pesta LGBT di Karawang
Melesat ke Peringkat 118 FIFA: Timnas Indonesia Cetak Rekor Terbaik dalam 20 Tahun Terakhir!
Update Harga Pertalite Hari Ini 10 Juni 2026: Tetap Rp10.000 Pasca Kenaikan Tajam Pertamax!
Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara
Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi…
Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!
Komitmen Pelestarian Lingkungan, PT IMK Tanam Ratusan Pohon
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:12 WIB

KPK Amankan Barang Bukti Hampir Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:04 WIB

Polda Jabar Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Pesta LGBT di Karawang

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:45 WIB

Melesat ke Peringkat 118 FIFA: Timnas Indonesia Cetak Rekor Terbaik dalam 20 Tahun Terakhir!

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:37 WIB

Update Harga Pertalite Hari Ini 10 Juni 2026: Tetap Rp10.000 Pasca Kenaikan Tajam Pertamax!

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:53 WIB

Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:18 WIB

Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi…

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:54 WIB

Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:11 WIB

Komitmen Pelestarian Lingkungan, PT IMK Tanam Ratusan Pohon

Berita Terbaru

Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara

Muara Teweh

Dukungan Masyarakat Menguat untuk Penegakan Peraturan Daerah

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:43 WIB