Mendagri Siapkan Aturan Sanksi Bagi ASN yang Terlibat Judi Online

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online. [Dok. Istimewa/suara.com]

Ilustrasi judi online. [Dok. Istimewa/suara.com]

 

1TULAH.COM – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah mengumumkan persiapan untuk mengatur sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam judi daring atau online.

Tito menyatakan bahwa Sekretariat Jenderal Kemendagri akan dilibatkan untuk merumuskan sanksi-sanksi ini sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku, dengan tujuan memberikan efek jera.

Pembahasan mengenai sanksi untuk ASN yang terlibat dalam judi daring ini tidak hanya melibatkan Kemendagri, tetapi juga perlu berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya seperti Kemen-PANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Baca Juga :  KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Hal ini penting karena ASN di tingkat pusat bukanlah kewenangan langsung Kemendagri, melainkan termasuk dalam lingkup koordinasi yang lebih luas antarinstansi.

Baca Juga :  Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Keputusan ini merupakan langkah dalam percepatan pemberantasan perjudian daring di Indonesia, mengingat kegiatan perjudian online dianggap ilegal dan berpotensi menyebabkan kerugian finansial serta gangguan sosial dan psikologis yang serius.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terbaru

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB