Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Ilustrasi Sabu. [Antara]

1TULAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 2,3 kilogram di wilayah Denpasar.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang tersangka bernama Guruh Krisna Adi Putra.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara.

“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di sebuah kamar kos di Gang Jatayu, Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara,” ujar Rina, Kamis.

Baca Juga :  Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: "Buru-buru"

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam paket sabu dengan berat total 2.375,96 gram brutto atau 2.250,44 gram netto yang disimpan dalam tas belanja warna hitam.

Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait transaksi narkoba.

Baca Juga :  Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke tempat tinggal tersangka di kawasan Benoa, Kuta Selatan, dan menemukan sejumlah alat pendukung peredaran narkotika seperti plastik klip, timbangan digital, serta sendok.

Menurut hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang identitasnya masih didalami polisi. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur
Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!
Persiapan HUT Murung Raya Dimaksimalkan, Hiburan Rakyat Hadirkan Band Ungu 
Kaesang Masuk Bursa Caleg Jateng V 2029, Berhadapan Langsung dengan Basis PDIP
KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah
Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan
DP3ADALDUKKB Mura Fokus Cegah Kasus Baru Stunting melalui Penguatan Kader
Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:30 WIB

Persiapan HUT Murung Raya Dimaksimalkan, Hiburan Rakyat Hadirkan Band Ungu 

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Kaesang Masuk Bursa Caleg Jateng V 2029, Berhadapan Langsung dengan Basis PDIP

Senin, 27 Juli 2026 - 22:09 WIB

KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

Senin, 27 Juli 2026 - 22:08 WIB

Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:59 WIB

DP3ADALDUKKB Mura Fokus Cegah Kasus Baru Stunting melalui Penguatan Kader

Senin, 27 Juli 2026 - 18:29 WIB

Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun

Berita Terbaru