Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Ilustrasi Sabu. [Antara]

1TULAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 2,3 kilogram di wilayah Denpasar.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang tersangka bernama Guruh Krisna Adi Putra.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara.

“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di sebuah kamar kos di Gang Jatayu, Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara,” ujar Rina, Kamis.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Lepas 10 Ribu Benih Lele Guna Dukung Ketahanan Pangan

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam paket sabu dengan berat total 2.375,96 gram brutto atau 2.250,44 gram netto yang disimpan dalam tas belanja warna hitam.

Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait transaksi narkoba.

Baca Juga :  KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke tempat tinggal tersangka di kawasan Benoa, Kuta Selatan, dan menemukan sejumlah alat pendukung peredaran narkotika seperti plastik klip, timbangan digital, serta sendok.

Menurut hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang identitasnya masih didalami polisi. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru

Ketua Pengcab ORADO Murung Raya, Reno S.Kom

Berita

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB