Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Ilustrasi Sabu. [Antara]

1TULAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 2,3 kilogram di wilayah Denpasar.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang tersangka bernama Guruh Krisna Adi Putra.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara.

“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di sebuah kamar kos di Gang Jatayu, Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara,” ujar Rina, Kamis.

Baca Juga :  Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam paket sabu dengan berat total 2.375,96 gram brutto atau 2.250,44 gram netto yang disimpan dalam tas belanja warna hitam.

Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait transaksi narkoba.

Baca Juga :  Polri Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke tempat tinggal tersangka di kawasan Benoa, Kuta Selatan, dan menemukan sejumlah alat pendukung peredaran narkotika seperti plastik klip, timbangan digital, serta sendok.

Menurut hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang identitasnya masih didalami polisi. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak
DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD
Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!
Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak
Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:45 WIB

Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:37 WIB

Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:16 WIB

Datangi Kejagung Hari Ini, Hotman Paris Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru