Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Kepolisian Resor Tabanan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial KD yang diduga mencuri dua ekor ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan pihaknya menangani dua perkara dalam kasus tersebut, yakni dugaan pencurian yang ditangani Polsek Baturiti dan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Potret Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja di Pernikahan Putra Boy Thohir

Meski telah menetapkan lima tersangka, polisi masih mendalami peran masing-masing sehingga belum dapat mengungkapkannya kepada publik.

Menurut Kapolres, kejadian bermula saat warga mengamankan korban yang diduga mencuri dua ekor ayam. Korban disebut telah beberapa kali diduga melakukan aksi serupa hingga meresahkan warga.

Namun, polisi menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: "Buru-buru"

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana menambahkan penyidik telah memeriksa 18 saksi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka berdasarkan bukti elektronik serta keterangan para saksi.

Penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru.

Polisi juga mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah insiden tersebut sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur
Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!
Persiapan HUT Murung Raya Dimaksimalkan, Hiburan Rakyat Hadirkan Band Ungu 
Kaesang Masuk Bursa Caleg Jateng V 2029, Berhadapan Langsung dengan Basis PDIP
DP3ADALDUKKB Mura Fokus Cegah Kasus Baru Stunting melalui Penguatan Kader
Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani
Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun
Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:30 WIB

Persiapan HUT Murung Raya Dimaksimalkan, Hiburan Rakyat Hadirkan Band Ungu 

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Kaesang Masuk Bursa Caleg Jateng V 2029, Berhadapan Langsung dengan Basis PDIP

Senin, 27 Juli 2026 - 22:08 WIB

Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:59 WIB

DP3ADALDUKKB Mura Fokus Cegah Kasus Baru Stunting melalui Penguatan Kader

Senin, 27 Juli 2026 - 18:29 WIB

Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun

Berita Terbaru