Pemprov Kalteng Optimalkan DBH Sawit dan Dana Reboisasi untuk Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo mewakili Sekda Kalteng membuka Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi DBH Dana Reboisasi dan DBH Sawit untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Palangka Raya. Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat sinergi pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan para pemangku kepentingan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan di Kalimantan Tengah. Selasa (28/7/26).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo mewakili Sekda Kalteng membuka Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi DBH Dana Reboisasi dan DBH Sawit untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Palangka Raya. Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat sinergi pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan para pemangku kepentingan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan di Kalimantan Tengah. Selasa (28/7/26).

1tulah.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan melalui optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan DBH Dana Reboisasi untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Reboisasi dan DBH Sawit untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Tengah yang dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Selasa (28 Juli 2026).

Dalam sambutan Sekda yang dibacakan Anang Dirjo, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan atas penyelenggaraan forum tersebut sebagai langkah memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Focus Group Discussion ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sektor perkebunan sawit dan kehutanan,” ujar Anang.

Anang menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2026 dan PMK Nomor 16 Tahun 2026 sebagai dasar hukum pemanfaatan DBH Sawit dan DBH Dana Reboisasi untuk mendukung perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Workshop CSR Bank Kalteng: Pemprov Kalteng Fokuskan Program untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Menurutnya, regulasi tersebut membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk menjadikan perlindungan pekerja sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Perlindungan pekerja bukan lagi sekadar program tambahan, tetapi telah menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.

Meski demikian, Anang mengungkapkan bahwa capaian perlindungan pekerja di Kalimantan Tengah masih memerlukan percepatan.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per 24 Juli 2026, dari target 80.926 pekerja yang akan dilindungi melalui DBH Sawit dan DBH Dana Reboisasi, baru 12.448 pekerja atau sekitar 20,07 persen yang telah terlindungi. Sementara itu, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) baru mencapai 39,89 persen, masih berada di bawah target tahun 2026 sebesar 73,10 persen.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama agar kolaborasi semakin kuat dan perlindungan bagi pekerja dapat dipercepat,” jelas Anang.

Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi sosial yang penting untuk menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.\

“Dengan kolaborasi yang kuat, saya optimistis Kalimantan Tengah mampu menjadi salah satu provinsi terbaik dalam implementasi perlindungan pekerja melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Resmi Mulai Pembangunan Huma Betang, Calon Ikon Budaya Dayak dan Wisata Kalimantan Tengah

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Faisal Rahman, yang mengikuti kegiatan secara daring, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah kabupaten dan kota dalam mengoptimalkan pemanfaatan DBH Dana Reboisasi dan DBH Sawit.

Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan harus berjalan seiring dengan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana para pekerja memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko sosial maupun risiko pekerjaan,” katanya.

Faisal menegaskan bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan.

Ia berharap FGD tersebut menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret untuk mempercepat pemanfaatan DBH Sawit dan DBH Dana Reboisasi dalam mendukung perlindungan pekerja.

“Mari jadikan Kalimantan Tengah sebagai contoh bahwa pemanfaatan DBH Dana Reboisasi dan DBH Sawit tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Faisal.

Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan, meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan, serta memperkuat pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Perkuat Pengutamaan Bahasa Indonesia melalui Pembinaan Lembaga Pemerintah dan Swasta 2026
Gebyar Reward Betang Patuh 2026: Pemprov Kalteng Apresiasi Wajib Pajak Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Kalteng, Perkuat Perlindungan Anak dan Ketahanan Keluarga
Gubernur Agustiar Sabran Resmi Mulai Pembangunan Huma Betang, Calon Ikon Budaya Dayak dan Wisata Kalimantan Tengah
Workshop CSR Bank Kalteng: Pemprov Kalteng Fokuskan Program untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi
Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Reforma Agraria di Kalteng, GTRA 2026 Fokus Percepatan Sertifikasi Tanah dan Kesejahteraan Masyarakat
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi Melalui Rakor Nasional, Fokus Stabilitas Harga Pangan
Diskominfosantik Kalteng Dukung Kebijakan Penggunaan Handphone di Sekolah, Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Pelajar

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:14 WIB

Pemprov Kalteng Optimalkan DBH Sawit dan Dana Reboisasi untuk Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:55 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Pengutamaan Bahasa Indonesia melalui Pembinaan Lembaga Pemerintah dan Swasta 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gebyar Reward Betang Patuh 2026: Pemprov Kalteng Apresiasi Wajib Pajak Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Senin, 27 Juli 2026 - 19:16 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Kalteng, Perkuat Perlindungan Anak dan Ketahanan Keluarga

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:00 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Resmi Mulai Pembangunan Huma Betang, Calon Ikon Budaya Dayak dan Wisata Kalimantan Tengah

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Workshop CSR Bank Kalteng: Pemprov Kalteng Fokuskan Program untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:24 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Reforma Agraria di Kalteng, GTRA 2026 Fokus Percepatan Sertifikasi Tanah dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:55 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi Melalui Rakor Nasional, Fokus Stabilitas Harga Pangan

Berita Terbaru