Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik. Foto:Istimewa

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik. Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Distribusi pupuk bersubsidi di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menjadi sorotan publik. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng mendesak agar sistem pengawasan penyaluran pupuk ditingkatkan secara ketat. Langkah ini dinilai sangat mendesak agar bantuan pemerintah benar-benar jatuh ke tangan petani yang berhak dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, menegaskan bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi merupakan elemen vital dalam menjaga produktivitas sektor pertanian daerah. Oleh sebab itu, jaminan ketersediaan serta ketepatan sasaran penyaluran harus menjadi prioritas utama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semua pihak harus saling mengawasi, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Dengan begitu, ketika petani membutuhkan pupuk, barangnya tersedia dan tidak sulit diperoleh,” ujar Sutik.

Tanggung Jawab Bersama Memutus Rantai Mafia Pupuk

Menurut Sutik, pengawasan distribusi pupuk bersubsidi tidak bisa hanya dibebankan pada satu instansi saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama. Seluruh elemen—mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, kelompok tani, kios penyalur resmi, hingga masyarakat luas—memiliki peran strategis dalam mengawal rantai distribusi ini.

Baca Juga :  Pemkab Barito Timur Siapkan Rest Area Truk Lintas Provinsi untuk Urai Kemacetan

Ia menilai, partisipasi aktif dari masyarakat merupakan kunci utama untuk mempersempit ruang gerak mafia pupuk yang kerap memanfaatkan celah dan lemahnya pengawasan di lapangan. Semakin banyak pihak yang peduli dan ikut mengawasi, semakin kecil peluang terjadinya penyelewengan.

Belajar dari Kasus Penyelewengan di Kotawaringin Timur

Sutik juga menyinggung dugaan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang sempat terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Peristiwa tersebut hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem pengawasan di wilayah lain.

Modus operandi yang sering kali ditemukan di lapangan adalah oknum yang membeli pupuk dengan harga subsidi, namun bukannya disalurkan kepada petani kecil, pupuk tersebut justru dijual kembali ke perusahaan atau pihak swasta dengan harga non-subsidi yang jauh lebih tinggi.

Praktik ilegal ini bukan saja merugikan para petani yang membutuhkan, tetapi juga merusak efektivitas program subsidi pangan yang dibiayai oleh negara.

Baca Juga :  Sekda Barito Timur Pimpin Audiensi Penerapan ASN Corporate University di LAN RI Samarinda

“Syukurnya sudah ada pelaku yang diamankan. Itu menunjukkan pengawasan masyarakat memiliki peran besar sehingga penyelewengan pupuk bersubsidi bisa terungkap,” lanjutnya.

Edukasi, Sosialisasi, dan Transparansi Sistem Distribusi

Selain memperketat lini pengawasan, DPRD Kalteng mendorong pemerintah daerah untuk gencar melakukan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan. Kelompok tani, petani perorangan, hingga pemilik kios penyalur resmi perlu memahami mekanisme penyaluran yang sah agar terhindar dari pemanfaatan oleh oknum nakal.

Di samping itu, transparansi alokasi kuota pupuk dari tingkat distributor hingga ke tangan petani harus dibuka secara jelas. Dengan sistem yang transparan dan pengawasan berlapis, potensi penyimpangan dapat diminimalkan semaksimal mungkin.

“Jika pengawasannya semakin optimal, saya yakin pupuk bersubsidi benar-benar dimanfaatkan oleh petani yang berhak. Ini penting untuk menjaga produktivitas pertanian dan mendukung ketahanan pangan daerah,” tutup Sutik. (Ingkit)

Berita Terkait

Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun
Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi
Potret Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja di Pernikahan Putra Boy Thohir
Sri Neni Tegaskan Kolaborasi Pemda dan DPRD Jadi Faktor Penentu Keberhasilan MTQH sebagai Media Dakwah
Anggota DPRD Barut H. Al Hadi Sebut MTQH Wadah Pembinaan Generasi Berakhlak
DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!
Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR
Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:29 WIB

Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun

Senin, 27 Juli 2026 - 11:43 WIB

Potret Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja di Pernikahan Putra Boy Thohir

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:40 WIB

Sri Neni Tegaskan Kolaborasi Pemda dan DPRD Jadi Faktor Penentu Keberhasilan MTQH sebagai Media Dakwah

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:38 WIB

Anggota DPRD Barut H. Al Hadi Sebut MTQH Wadah Pembinaan Generasi Berakhlak

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:38 WIB

DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:32 WIB

Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”

Berita Terbaru