KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (KPK)

Ilustrasi KPK. (KPK)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan lembaganya masih mengkaji perkembangan fakta persidangan, termasuk terkait dugaan penerimaan uang suap sebesar 213.600 dolar Singapura yang menyeret nama Djaka.

“Nanti akan dikaji dan diolah, kemudian dibahas,” ujar Setyo di Kabupaten Serang, Banten, Kamis.

Baca Juga :  Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Ia menegaskan pimpinan KPK masih menunggu langkah dan strategi penyidik agar proses hukum berjalan sesuai mekanisme.

Menurutnya, pimpinan tidak ingin mencampuri materi yang masih berkembang dalam tahap penyidikan maupun persidangan.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Februari 2026.

Baca Juga :  Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta sebagai tersangka dugaan suap serta gratifikasi terkait impor barang tiruan.

Nama Djaka Budi Utama muncul dalam dakwaan terhadap pemilik Blueray Cargo John Field dan pihak lainnya. Jaksa KPK dalam persidangan menyebut Djaka diduga menerima uang suap sebesar 213.600 dolar Singapura terkait perkara tersebut.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Berita Terbaru

Ketua Pengcab ORADO Murung Raya, Reno S.Kom

Berita

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB