KPK Sita Aset Rita Widyasari Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi Gedung KPK. Sumber foto : suara.com

 

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan berbagai aset milik mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, dalam penyidikan kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyitaan tersebut mencakup sejumlah dokumen, bukti elektronik, kendaraan bermotor, aset tanah, dan barang-barang mewah seperti jam tangan.

Hingga saat ini, KPK telah menyita sekitar 536 dokumen, bukti elektronik, dan 91 unit kendaraan bermotor, termasuk mobil mewah seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan motor.

Baca Juga :  Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!

Selain itu, terdapat juga 5 aset berupa tanah dengan luas ribuan meter persegi, serta sekitar 30 jam tangan mewah bermerk Rolex, Richard Mille, Hublot, dan sebagainya.

Barang-barang yang disita tersebut telah dititipkan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Cawang, Jakarta, untuk memulihkan aset yang diduga berasal dari tindak kejahatan. Selama persidangan, jaksa akan memohon agar barang-barang mewah tersebut disita untuk negara.

Baca Juga :  KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rita Widyasari telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU sejak 2018 oleh KPK. Dugaan tersebut meliputi upaya Rita untuk menyamarkan uang hasil korupsi dengan mengubahnya menjadi berbagai aset.

Penyidikan TPPU merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rita, di mana pengadilan telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara karena menerima suap dan gratifikasi terkait izin dan proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:39 WIB

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Berita Terbaru