SYL Nyatakan Tidak Ada Batasan Salurkan Bansos Meskipun Kader Partai

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Syahrul yasin Limpo (sumber: suara.com)

Terdakwa Syahrul yasin Limpo (sumber: suara.com)

 

1TULAH.COM – Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menyatakan bahwa tidak ada batasan dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos).

Meskipun seorang kader Partai NasDem, SYL menegaskan bahwa aksi sosialnya tidak selalu mengatasnamakan partai tersebut.

“Jika hanya menyalurkan bansos, sembako, atas nama bencana alam atau kurban, itu diperbolehkan untuk siapa pun,” ujar SYL dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Rabu, 5 Juni.

SYL juga menjelaskan bahwa penyaluran bansos oleh siapa pun sah-sah saja selama prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak diselewengkan.

Baca Juga :  Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

“Sepanjang tidak ada penyimpangan, sah-sah saja. Apalagi bukan atas nama partai,” ucapnya.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini menegaskan adanya pemisahan antara partai dengan ormas yang ia naungi, sehingga kepentingan tidak akan tercampur.

“Ini ormas saya. Ada pemisahan yang jelas antara ormas dan partai,” kata SYL.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Dalam kasus ini, SYL didakwa melakukan pemerasan hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023, bersama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, keluarga, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat, umrah, dan berkurban. SYL juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar dari Januari 2020 hingga Oktober 2023.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:39 WIB

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Berita Terbaru