Mau Edarkan Sabu di Wilayah Bartim, Dua Warga Amuntai Diciduk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 27 November 2020 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Dua warga Amuntai,  Kalsel ini kena batu nya. Coba-coba mau edarkan barang haram narkotika jenis sabu di Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah,  KN (31) tahun dan B (30) justru kena ciduk Polisi.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasat Narkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan menjelaskan, Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi dari masyarakat, keduanya akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Wilayah Ampah Kecamatan Dusun Tengah.

Baca Juga :  Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin

“Dari hasil penyelidikan kemudian dilaksanakan penangkapan dan penggeledahan terhadap keduanya,  serta mobil yang digunakan ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu disimpan didalam kotak kacamata,”ucap Ipda Ahmad Wira, Kamis (26/11/2020).

Selanjutnya ditemukan lagi satu paket sabu yang disimpan didalam kotak rokok Naxan yang dibalut menggunakan lakban hitam di Jalan Negara Tamiang Layang – Ampah, tepatnya di Desa Patung, Kecamatan Paku.

Dua paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,03 gram tersebut dibawa kedua tersangka dari Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan

Baca Juga :  MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

“Kedua tersangka dan barang bukti lainnya dibawa ke Polres Bartim guna proses lebiih lanjut dan terhadap keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,”pungkasnya. (zek).

Berita Terkait

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah
Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca
Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Berita Terbaru