Mau Edarkan Sabu di Wilayah Bartim, Dua Warga Amuntai Diciduk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 27 November 2020 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Dua warga Amuntai,  Kalsel ini kena batu nya. Coba-coba mau edarkan barang haram narkotika jenis sabu di Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah,  KN (31) tahun dan B (30) justru kena ciduk Polisi.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasat Narkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan menjelaskan, Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi dari masyarakat, keduanya akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Wilayah Ampah Kecamatan Dusun Tengah.

Baca Juga :  Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami

“Dari hasil penyelidikan kemudian dilaksanakan penangkapan dan penggeledahan terhadap keduanya,  serta mobil yang digunakan ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu disimpan didalam kotak kacamata,”ucap Ipda Ahmad Wira, Kamis (26/11/2020).

Selanjutnya ditemukan lagi satu paket sabu yang disimpan didalam kotak rokok Naxan yang dibalut menggunakan lakban hitam di Jalan Negara Tamiang Layang – Ampah, tepatnya di Desa Patung, Kecamatan Paku.

Dua paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,03 gram tersebut dibawa kedua tersangka dari Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan

Baca Juga :  Bebas Kerugian Negara dan Raih WTP, BPK Tetap Audit Kinerja Pelayanan Peradilan MK

“Kedua tersangka dan barang bukti lainnya dibawa ke Polres Bartim guna proses lebiih lanjut dan terhadap keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,”pungkasnya. (zek).

Berita Terkait

Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit
KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
KPK Ungkap Orang Tua Bayar Rp650 Juta agar Anak Masuk FK Unsoed
KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi
Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki
Tips Menata Dapur Sesuai Feng Shui Agar Rezeki Lancar dan Rumah Tangga Harmonis
Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki
Krisis Karhutla Melanda Papua Tengah: 512 Titik Panas Terdeteksi, Bandara Lumpuh hingga RSUD Terancam

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:41 WIB

KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:10 WIB

KPK Ungkap Orang Tua Bayar Rp650 Juta agar Anak Masuk FK Unsoed

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIB

KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:36 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:29 WIB

Krisis Karhutla Melanda Papua Tengah: 512 Titik Panas Terdeteksi, Bandara Lumpuh hingga RSUD Terancam

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Strategi Prabowo Atasi Karhutla Kalimantan: Kirim KSAD, Wakapolri, hingga Brimob ke Lapangan

Berita Terbaru